36 Nyawa Hilang Dilubang Tambang, Pemerintah Kaltim Diminta Tidak Menutup Mata

Beri.SAMARINDA – Hendrik Kristiawan (25 Tahun) meregang nyawa dikolam bekas galian tambang pada (28/08) didesa Beringin Agung, kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Berdasarkan data dari Jaringan Advokasi tambang, Hendrik menjadi korban yang ke-36 hingga nyawa melayang di kolam tambang. Hendrik Meningal dikolam milik PT. Singlurus Pratama.

dprdsmd ads

Hal ini tentu kembali menggegerkan publik Kaltim, terlebih belum lama ini Presiden Joko Widodo baru saja mengumumkan Kaltim sebagai lokasi Ibukota Negara yang baru (26/08), sebagian wilayahnya berada di Samboja.

Paradarma Rupang, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim menilai bahwa Pemerintah seolah menutup mata atas kejadian yang terus terjadi. Hingga korban yang Ke-36 ini belum ada tindakan hukum untuk menindak perusahaan yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Jatam Kaltim menyebutkan bahwa perusahaan tambang batubara PT. Singlurus Pratama harus bertanggung jawab secara hukum atas kematian Hendrik.

“PT. Singlurus Pratama pada tahun 2016 sudah pernah dilaporkan kepada pemerintah karena merampas lahan warga dan menambangnya tanpa mendapatkan persetujuan dari pemilik lahan.” sebut Dinamisator Jatam Kaltim

Perusahaan dianggap telah lalai dalam menjalankan tugasnya, sesuai Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Pasal 112 UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Perbuatan Melawan Hukum selain oleh perusahaan juga Pejabat Pemerintah.

“karena Telah Lalai yang mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan dan menyebabkan kematian dapat dikenakan pidana”. Tegas Rupang.

Nyawa Melayang Ditambang Bukan Duka Angin Lalu.

Nur Haryani (Jilbab), Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMi Cabang Samarinda

Selain Jatam, pelik permasalahan industri ekstratif ini juga menjadi sorotan Himpunan Mahasiswa (HMI). Pihaknya turut mengecam sikap pembiaran dari pemerintah hingga ogahnya perusahaan bertangung jawab atas hal ini.

Ketua Bidang Lingkungan Hidup HMI Cabang Samarinda, Nur Hariyani mengatakan, Melalui pengamatan pihaknya, selama 4 bulan terakhir ini ada 4 orang tewas di lubang bekas tambang, mereka terdiri dari anak-anak dan dewasa.

“hilangnya nyawa di lubang tambang tidak bisa dianggap sekedar berita duka seperti angin lalu, ini adalah permasalahan hak untuk hidup warga KALTIM di lingkungan yang aman dan nyaman,” Kata Yani.

Korban terus berjatuhan namun hingga kini tak ada solusi kongrit dari pihak pemerintah provinsi dan dinas ESDM perihal penyelesaian lubang tambang yang menganga.

“Seolah dibiarkan, kini KALTIM memiliki 1735 lubang (sumber:Jatam kaltim) yang dibiarkan menganga seolah tak bertuan. Pemprov harus bertanggungjawab dalam penanganan lubang tambang, secara koordinasi dalam penerbitan IUP serta pengawasan lapangan dilakukan oleh mereka bersama pihak perusahaan.” Ucap yani (Arm/*)