Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Ucap “jangan Ikut Campur” Ke Aliansi Masyarakat Peduli Karst

Samarinda – Situasi bersitegang antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim dan Aliansi Masyarakat Peduli Karst terjadi di depan teras kantor DLH Kaltim (29/8/17).

Aliansi Masyarakat Peduli Karst yang melakukan demontrasi ini, terlibat debat panas saat Kepala DLH Kaltim Riza Indra Riyadi memberikan pandangan butuh nya Kaltim akan pabrik semen.

dprdsmd ads

“Harga semen itu mahal, Kaltim sekarang sedang melakukan banyak pembangunan. Ketimbang beli dari luar lebih baik kita bangun sendiri pabrik nya disini” Ujar Riza

Penjelasan Ilmiah yang di lakukan oleh Aliansi, saat berdialog di teras kantor DLH Kaltim seolah tak di gubris oleh Kepala DLH Kaltim.

Rencana pembangunan pabrik semen di kawasan Karst Kutim dan Berau ini di nilai melanggar Perpres No. 3 tahun 2012. Dalam orasi salah satu peserta aksi menerang kan “pembangunan pabrik semen ini juga mengancam 13 mata air dan 134 sumur warga, karena industri ini sangat rakus dengan air” ujar Pradarma

Aliansi ini juga kecewa dengan pelaksanaan presentasi Kerangka Acuan-ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan) yang sedang dilaksanakan hari ini (29/8/17) di kantor DLH Provinsi, bersama 2 perusahaan pengaju izin eksploitasi bahan baku dan pengolahan semen.

PT. Semen Kaltim pengaju izin pabrik semen dan PT. Alam Bhana Lestari Resources pengaju izin tambang batu gamping.Proses izin lingkungan yang sudah pada tahap penyusunan dokumen AMDAL ini harus di hentikan menurut Aliansi tersebut.

Pemerintah provinsi cenderung melakukan pendekatan investasi ketimbang melindungi ekosistem dan keberlangsungan hidup masyarakat setempat. “Sejauh ini Kaltim tidak memiliki KLHS (Kajian Lingkungan Hidup Strategis) khusus mengatur kawasan geologi tersebut, tapi sudah menghadirkan tambang dan pabrik semen di dalam nya”. Tandas Ketut Humas Aliansi.

Situasi debat semakin memanas ketika Kepala DLH Kaltim menunjuk beberapa peserta aksi. “Kalian dari mana, kalau bukan berasal dari warga Biduk-Biduk jangan ikut campur”. Ketus Riza. (Arm)