Samarinda, Beri.id – Dalam rapat Pansus LKPJ bersama Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manal, Anggota DPRD Samarinda, Fahruddin memberikan dukungannya terhadap penerapan sistem pembayaran parkir non-tunai di Samarinda, Rabu (24/4/2024).
Fahruddin mencontohkan suksesnya implementasi sistem e-money parkir di Bandara Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan sebagai landasan untuk menerapkannya di Samarinda.
“Menurut saya penerapan e-money parkir akan membawa banyak manfaat, termasuk mengurangi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD), meningkatkan transparansi pengelolaan parkir, dan mempermudah pembayaran bagi masyarakat,” katanya.
Selain memberikan dukungan, Fahruddin juga mendorong Dinas Perhubungan Kota Samarinda untuk segera menyosialisasikan sistem e-money parkir kepada masyarakat. Sebab, hal ini bertujuan agar masyarakat memahami cara penggunaannya dan manfaat yang akan diperoleh.
“Kami berharap dengan penerapan sistem e-money parkir, pengelolaan parkir di Samarinda akan menjadi lebih tertib dan transparan,” tambahnya.
Dukungan untuk penerapan ini juga datang dari berbagai pihak, termasuk pengelola mall di Samarinda yang telah menyatakan kesiapannya untuk mengadopsi sistem ini. Kemudian, Bankaltimtara juga telah menyatakan kesiapannya untuk menyediakan kartu e-money bagi masyarakat Samarinda.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mewujudkan penerapan sistem e-money parkir ini.
“Targetnya mulai diberlakukan pada tanggal 1 Juli 2024,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Samarinda)