Samarinda, Beri.id – Keamanan dan kehalalan produk pangan hewani, terutama daging ayam, menjadi prioritas utama bagi pemerintah Kota Samarinda. Hal ini ditegaskan oleh Fahruddin, Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, terkait dengan masih minimnya Rumah Potong Unggas (RPU) di wilayah Samarinda.
“Saat ini, hanya terdapat enam RPU di Samarinda, sedangkan kebutuhan ayam mencapai 50 ribu potong per hari,” ungkap Fahruddin. “Jelas jumlah ini tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, (21/3/2024).
Kondisi pemotongan ayam di pasar tradisional yang kurang higienis dan belum terjamin kehalalannya menjadi salah satu faktor yang mendorong kebutuhan penambahan RPU.
“Di pasar, kita sering melihat ayam dipotong sebelum mati sempurna, kemudian langsung dimasukkan ke air panas. Hal ini tentu membahayakan kesehatan dan dikhawatirkan tidak halal,” papar Fahruddin.
Fahruddin menegaskan bahwa keamanan dan kehalalan produk pangan hewani merupakan prioritas utama bagi pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong penambahan RPU di Samarinda.
“Keamanan konsumen harus menjadi prioritas utama. Kita tidak mungkin membiarkan masyarakat mengonsumsi makanan yang belum jelas kehalalannya,” tegasnya.
Langkah Konkrit:
Fahruddin bersama Komisi II DPRD akan mengadakan pertemuan untuk membahas lebih lanjut mengenai penambahan RPU. Ia menyatakan kesiapannya untuk mengajukan usulan ini dalam anggaran perubahan 2024.
“Kita berharap penambahan RPU dapat segera terealisasi, sehingga kebutuhan masyarakat akan produk pangan hewani yang aman dan halal dapat terpenuhi,” pungkasnya.
(ADV/DPRD Samarinda)