BONTANG – DPRD kota Bontang mendesak pemerintah kota Bontang, dalam hal ini dinas terkait untuk segera menyelesaikan kebutuhan administrasi Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) yang masih berstatus tanah milik Yayasan Pupuk Kaltim (YPK).
Setidaknya terdapat delapan bangunan yang harus segera dilengkapi kebutuhan administrasinya oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (perkim) dan Dinas Pertanahan.
Fasum dan Fasos tersebut belum bisa mendapatkan suntikan dana dari APBD, karena masih berstatus milik yayasan.
“Saya berharap ini selesai, dan bisa tercatat di aset pemerintah Kota Bontang,” ucap Rustam, Ketua Komisi II DPRD Kota Bontang, saat ditemui usai RDP, pada Senin (28/9/20).
Dirinya menyebutkan, jika itu selesai maka diprediksi pemerintah akan mendapatkan banyak Pendapatan dari aset tersebut. Disebutkan dana yang dapat ditampung oleh pemkot bisa mencapai sebesar 2 Milyar.
“Dana tampung yang diberikan ke pemerintah ini dananya 2 Milyar, jadi bisa puluhan milyar yang bisa diserahkan ke pemerintah,” beber Rustam.
Lebih lanjut, Rustam menjelaskan bahwa hal ini memang berangkat dari aspirasi masyarakat di 33 RT, di perumahan BTN PKT.
Karena berangkat dari kebutuhan masyarakat di perumahan yang selayaknya memiliki bangunan yang dapat dinikmati secara umum.
“Ada sih sebenarnya bangunan itu, tapi di ambil kembali oleh PKT. Inilah yang berkembang di masyarakat saat ini,” jelasnya.
Sejauh ini yang menjadi kendala pengambilan aset tersebut, berangkat dari keterlambatan pemerintah dalam mengklaim bangunan yang menjadi fasilitas yang dapat dinikmati oleh masyarakat umum.
“Kendalanya sekarang di pemerintahan, yang lambat untuk mengerjakannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, dari hasil proses hearing yang panjang, DPRD Bontang memastikan 9 fasilitas telah disepakati diberikan ke pemerintah Bontang oleh YKHT (yayasan kesejahteraan hari tua).
(Esc)