FGD Gelar Sosialisasi KDRT, Puji Minta Masifkan Program Kerja

SAMARINDA– Ketua Komisi IV Dewan DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti menghadiri acara sosialisasi dan focus group discussion (FGD) tentang pencegahan kasus KDRT lintas sektor berdasarkan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 tahun 2022, di kecamatan Samarinda ulu

Ia mengungkapkan bahwa dengan melakukan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, diharapkan KDRT dan kekerasan seksual pada wanita dapat berkurang di masyarakat.

Lanjut Puji, Kegiatan sosialisasi tentang KDRT tersebut sangat penting untuk diketahui sehingga dapat dilakukan pencegahan, baik kasus KDRT ataupun kekerasan seksual di wilayah Kota Samarinda.

“Sehingga dengan kegiatan ini setiap pemangku kepentingan di kelurahan dan kecamatan mampu mengimplementasikan pencegahan kekerasan seksual dan KDRT, sampai pada tingkat RT maupun keluarga” ucap Puji usai mengikuti agenda tersebut di kecamatan Samarinda Ulu Selasa (9/11/2022).

Saat ini, kata Puji, masih banyak masyarakat kita yang belum mengetahui terkait aturan dan regulasi pencegahan kekerasan seksual pada perempuan dan anak. Sehingga sosialisasi perlu dilakukan secara masif dan langsung kepada masyarakat.

“Karena pencegahan kasus KDRT dan kekerasan seksual pada perempuan dan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga masyarakat,” tegasnya

Politisi Demokrat ini menyebutkan pembentukan organisasi atau forum KDRT maupun kekerasan seksual pada perempuan dan anak dapat dibentuk pada setiap kelurahan dan memastikan pelaksanaannya efektif dan efisien.

Oleh sebab itu, Puji berharap dengan hadirnya forum pencegahan serta sosialisasi, dapat menciptakan masyarakat sebagai pelopor dan pelapor pada pencegahan kasus KDRT dan kekerasan seksual pada perempuan dan anak.

“Semoga forum ini dapat dibentuk dan harus lebih direalisasikan program kerjanya. Jangan hanya dibentuk saja lalu tidak aktif kepengurusannya,” bebernya.

(Boni/adv)