Fisip Unmul Dapat Rapor Merah Diusianya Ke 59 Tahun

Aksi BEM Fisip Unmul pada HUT ke - 59 tahun
Aksi BEM Fisip Unmul pada HUT ke - 59 tahun. ©Dodi/beri.id

SAMARINDA – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (BEM FISIP) Universitas Mulawarman (Unmul) menggelar aksi demonstrasi pada, Senin (06/09/2021) tepat di usia Fisip Unmul ke – 59 tahun.

Puluhan mahasiswa itu memberikan rapor merah terkait kinerja jajaran Dekanat Fisip Unmul,

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Mulawarman (Fisip Unmul) kini berusia 59 tahun. Diusianya itu justru mendapat rapor merah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM Fisip Unmul).

Humas Aksi, Dennis menjelaskan bahwa masih banyak permasalahan pada usianya Fisip ke- 59 tahun ini.

Dia mencontohkan seperti Uang kuliah Tunggal (UKT). Seharusnya, sebelum adanya kenaikan terhadap mahasiswa, terlebih dahulu di lakukan pengecekan terhadap kemampuan ekonomi.

Tetapi kata dia, pihak fakultas tanpa melakukan sosialisasi terhadap kenaikan uang kuliah tunggal itu, tiba-tiba mengalami kenaikan di tengah pandemi covid-19 dengan proses belajar melalui daring.

“Adanya kenaikan UKT sekarang ini kurang banget sosialisasinya”ungkapnya.

Masalah lain lagi terkait gedung organisasi kemahasiswaan yang dijadikan aktifitas oleh Himpunan mahasiswa jurusan, Unit kegiatan mahasiswa dan Badan Eksekutif mahasiswa serta dewan perwakilan mahasiswa.

Pasalnya Sekretariat kemahasiswaan itu sudah tidak layak huni, pihaknya meminta agar Dekan Fisip bisa mendesak Rektor Unmul untuk melakukan perbaikan.

“Sektariat kelembagaan mahasiswa di Fisip itu sudah tidak layak pakai,”katanya

Kemudian terkait jam perkuliahan yang sering berubah jadwalnya, pasalnya itu juga tidak di lakukan sosialisasi sebelum adanya perubahan jadwal.

Hal itu lah yang membuat keresahan mahasiswa di karenakan proses belajarnya daring (Online) tidak memakai fasilitas kampus. “Ada apa ini kenapa bisa bertambah jam perkuliahan,”tanyanya.

Mahaiswa Ilmu komunikasi ini menyampaikan bahwa, menginjak usia 59 tahun ini perlu untuk memberikan layanan terbaiknya, seperti halnya yang mereka suarakan untuk cepat di respon dengan kebijakan.

“Meminta fakultas untuk menyediakan layanan -layanan terbaiknya untuk mahasiswa itu sendiri,”imbuhnga.

Terpisah, Presiden Bem Fisip unmul, Iksan Nopardi menjelaskan bahwa Aksi memberikan rapor merah itu karena masih banyak permasalahan yang belum terselesaikan.

Dia menyampaikan ada beberapa tuntutan yang harus menjadi perhatian dekan Fisip unmul. Disebutkan aksi ini sebagai bentuk evaluasi terhadap pihak Dekanat.

“Aksi ini sebagai bentuk evaluasi dekan Fisip unmul dengan beberapa catatan evaluasi dan rapor merah 59 tahun Fisip Unmul sesuai dengan grand desing,”ucapnya. (Dod)

kpukukarads