Gabungan Mahasiswa Kaltim Desak KPK Dalami Kasus Dugaan Korupsi Mantan Bupati Berau

SAMARINDA – Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang semula lengang mendadak riuh. Puluhan mahasiswa asal Kalimantan Timur menyambangi kantor lembaga anti rasuah ini. Kehadiran mereka yang tergabung dalam Garda Muda Palapa ini untuk mendesak KPK agar segera memproses dugaan kasus korupsi Makmur HAPK.

Ketua Garda Muda Palapa, Riswan Sanu dihadapan media menyatakan bahwa laporan terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret nama mantan Bupati Berau ini tidak hanya disuarakan di gedung KPK, Garda Muda Palapa juga sudah menyuarakan kasus ini di Kejaksaan Agung RI. “Segera diproses laporan dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh mantan Bupati Berau saat menjabat. Pak Makmur diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang terkait izin lahan sawit seluas 19.000 hektar.” Ucap Riswan

“Kami mewakili mahasiswa asal Kaltim, meminta agar KPK segera mengusut dan memproses laporan dugaan korupsi mantan Bupati Berau. Sudah beberapa laporan disampaikan, namun belum ada satupun yang diproses. Kali ini kami akan tunggu beberapa hari, apakah direspon atau tidak? Kalau tidak kami pastikan kembali untuk melakukan aksi yang lebih besar lagi” tegasnya

Selain itu, ada beberapa Laporan dugaan kasus lain seperti penyalah gunaan dana alokasi khusus pada 33 sekolah dasar dengan jumlah anggaran sebesar Rp 7,26 miliar.

Selanjutnya mengenai dugaan mark up rumah Wakil Bupati, rehabilitasi Rumah Dinas Bupati sebesar Rp 2 miliar, dan penunjukkan langsung untuk proyek pembangunan air bersih sebesar Rp 138,862 miliar.

Dihubungi awak media usai aksi, Riswan mengaku sudah menyampaikan aspirasi ke KPK dan Kejagung. Aspirasi yang disampaikan untuk segera diproses laporan dugaan korupsi dan dugaan wewenang terkait izin lahan sawit seluas 19.000 hektar.

“Kami mewakili masyarakat dan mahasiswa Kaltim, meminta agar KPK segera mengusut dan memproses segera laporan dugaan korupsi mantan Bupati Berau. laporan sudah masuk, namun belum ada satupun yang diproses,” Jelasnya. Jumat (6/9/2019).

Riswa juga menegaskan bahwa Ia beserta Rekan Mahasiswa Kaltim lainnya akan mengawal penanganan kasus tersebut. “Kami akan tunggu beberapa hari, apakah direspon atau tidak? Kalau tidak, kami pastikan kembali untuk demo lagi,” tegasnya.

Terpisah Penasihat KPK Tsani Annapari dikonfirmasi Tribun belum mengetahui terkait aksi mahasiswa asal Kaltim dan laporan tersebut.

“Saya belum tahu (adanya aksi mahasiswa asal Kaltim). Coba nanti saya cek dan lihat dulu di sistem (laporan masuk ke KPK soal laporan mantan Bupati Makmur). Kalau lama bisa lapor kembali,” ucap Tsani.

Setelah berorasi, puluhan massa GMP mendatangi Gedung Kejaksaan Agung. Aksi demi di Kejagung, Riswan menuntut agar segera mengusut kembali dan memeriksa perkara hingga tuntas.

“Sudah pernah diperiksa dan kami disini menuntut segera kembali diperiksa berkas laporan itu,” kata Riswan.

Saat dikonfirmasi awak media, Makmur tidak memberikan komentar perihal Aksi-aksi tersebut. Ia menyebut bahwa laporan-laporan teraebut mengandung unsur politik.

“Saya akan sabar, nggak enak juga komentar, terlalu politis. Dulu saya pernah juga didemo saat mencalonkan diri jadi kepala daerah, Ya silahkan saja ditelusuri” Jelas Makmur usai menggelar rapat pembentukan tim penyusunan tata tertib DPRD Kaltim, Kamis kemarin (5/9) . (ARM/AS)

kpukukarads