Samarinda — Sekitar 50 hektare lahan pertanian di kawasan Lempake, Kota Samarinda, mengalami gagal panen akibat musibah banjir yang melanda wilayah tersebut.
Merespon kondisi tersebut, DPRD Kota Samarinda mendesak Pemerintah Kota agar segera mencairkan dana tanggap darurat tanpa harus menunggu proses birokrasi yang panjang.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menegaskan bahwa status tanggap darurat yang telah ditetapkan Pemkot seharusnya langsung diikuti dengan tindakan konkret. Menurutnya, para petani yang terdampak tidak bisa menunggu lebih lama untuk mendapatkan bantuan.
“Status tanggap darurat sudah ditetapkan, dana bisa dicairkan tanpa proses birokrasi panjang. Saya akan segera berkoordinasi dengan Kalak BPBD,” tegas Rohim saat diwawancarai, Rabu (18/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa dana tanggap darurat dapat digunakan untuk memperbaiki fasilitas umum dan lahan pertanian yang rusak, asalkan data penerima bantuan sudah diverifikasi dengan benar mulai dari tingkat RT hingga kecamatan.
“Prinsipnya, seluruh korban banjir, termasuk petani di Lempake, harus segera ditangani. Dana sudah ada, yang perlu hanya mempercepat verifikasi data,” ujarnya.
Rohim juga menyoroti belum adanya skema anggaran khusus untuk mengganti kerugian akibat gagal panen secara menyeluruh. Meski begitu, ia menilai dana tanggap darurat tetap bisa dimanfaatkan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.
“Mungkin belum ada skema ganti rugi penuh, tapi setidaknya dana tanggap darurat bisa dipakai untuk meringankan beban warga. Itu yang jadi prioritas saat ini,” tambahnya.
Ia pun berharap agar Pemerintah Kota bertindak cepat dalam menanggapi bencana ini, mengingat sektor pertanian menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak warga Lempake.
“Jangan sampai keterlambatan respons membuat petani semakin terpuruk. Penanganan harus cepat, tepat, dan langsung menyentuh kebutuhan warga,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)