SAMARINDA – Serapan anggaran APBD murni 2021 lambat, hingga saat ini hanya 15 persen sampai 20 persen saja yang terserap dari total alokasi dana sebesar Rp 30 miliar.
Salah satu penyebabnya karena masih gagapnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) yang baru, membuat membuat seluruh OPD di Kaltim kebingungan dalam melakukan penyerapan anggaran.
Hal tersebut terungkap saat Komisi III DPRD Kaltim rapat kerja bersama Dinas Kehutanan Kaltim dan Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, di lantai 1 Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (15/06/2021).
“Karena masih gagap sedikit dengan SIPPD.Sehingga pencairan masih tersendat,” ucap Ence Rafiddin Rizal Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim.
Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menejelaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 70 tahun 2019, SIPPD adalah jaringan yang mengumpulkan data secara terpadu di daerah dan pusat dengan menggunakan teknologi informasi, sebagai dukungan dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah.
“Semua Dinas seperti itu, seperti BPKAD sampai berhutang ke BPD Kaltim karena belum bisa mencairkan dana,” ucap Hasanuddin.
Jika demian terus terjadi, Hasan begitu ia disapa meyakini bakal berakibat semakin menurunnya Dana Bagi Hasil (DBH) dan pasti menumpuk karena tidak bisa dipakai.
“Kami bersama dengan OPD akan ke Departemen Dalam Negeri dan Departemen Keuangan untuk mencarikan solusi. Karena semakin tahun menumpuk hingga dua ratus miliar,” tutur Hasanuddin.
(Fran)