Gelar FGD Dengan PUPR Samarinda, Deni Tekankan Pengembang Atasi Longsor di Keledang Mas

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Samarinda – Komisi III DPRD Kota Samarinda menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama sejumlah instansi terkait di Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Samarinda.

Agenda yang dihadiri perwakilan BPBD, Bagian Hukum, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bertujuan untuk mencari solusi jangka panjang atas masalah longsor di Perumahan Keledang Mas.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa forum ini digelar untuk menyamakan persepsi terkait penanganan masalah di lapangan.

“Tadi kita mengadakan FGD bersama Disperkim, BPBD, Bagian Hukum, dan PUPR terkait permasalahan longsor di Perumahan Diplomat. Pihak pengembang sudah memberikan arahan mengenai relokasi, yang nantinya akan dituangkan dalam surat resmi,” ujar Deni, Senin (12/8/2025).

Menurut Deni, pengembang berencana mengajukan permohonan perubahan site plan kepada Disperkim. Area yang terdampak longsor nantinya akan diubah menjadi ruang terbuka atau difungsikan untuk keperluan lain, sementara lokasi relokasi akan disiapkan di lahan milik pengembang.

“Mereka juga siap memberikan relokasi atau ganti rugi terhadap tanah yang terdampak,” tegasnya.

Selain itu, Komisi III meminta BPBD memastikan wilayah tersebut aman dari risiko longsor susulan. BPBD akan melakukan kajian risiko bencana untuk mencegah potensi longsor menjalar ke blok lain.

Langkah selanjutnya adalah menunggu surat resmi dari pengembang terkait perubahan site plan, yang kemudian akan disosialisasikan kepada warga terdampak. Rencananya, relokasi akan dilakukan di dalam kawasan perumahan, memanfaatkan lahan milik pengembang yang masih tersedia.

“Relokasi rencananya tetap berada di dalam kawasan perumahan,” tutup Deni. (Adv/DPRD Samarinda)