Gelar Razia, Satpol PP Samarinda Amankan 11 Pasang Bukan Pasutri

SAMARINDA – Tim satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda mengamankan 21 orang saat merazia sejumlah hotel dan guest house di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (04/03/22) malam.

Dari 21 orang yang diamankan, ada 11 perempuan dan 10 laki-laki. Mereka diduga pasangan mesum karena berdasarkan keterangan KTP bukan berstatus suami istri.

Dalam giat tersebut, sedikitnya tiga tempat yang diperiksa oleh Satpol PP yakni Hotel Bone, Hotel Kumala, serta Guest House Ulin.

“Ada 21 orang yang kita amankan,”kata Kabid Perundang-undangan Satpol PP, Herri Herdani, saat diwawancari awak media seusai razia.

Total yang diamankan sebetulnya sebanyak 22 orang. Tetapi saat petugas berusaha mengumpulkan guna mendata pasangan bukan pasutri tersebut, terdapat satu orang yang melarikan diri hingga meninggalkan pasangannya.

“Iya, jadi karena ramai yang berkumpul jadi bisa ada yang kabur seperti itu. Nanti akan tetap kita cari yang kabur itu,” jelasnya.

Dia menbahkan, kepada 21 muda-mudi yang diamankan Satpol PP kota Samarinda bakal dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut.

“Sementara ini kami masih buatkan surat pernyataan dulu, tapi kalau nanti masih ada yang mengulangi akan kami proses,” pungkasnya.

Selain mengamankan pasangan bukan suami istri, pihak Satpol PP juga memeriksa kelengkapan izin usaha dan bangunan perhotelan.

Herry menyebutkan bahwa kegiatan seperti itu merupakan kegiatan rutin yang mereka lakukan. Direncanakan dalam kurun waktu satu bulan sekali akan terus mereka lakukan. Apa lagi ini menjelang bulan suci Ramadhan, razia akan lebih sering dilakukan. Saat melakukan razia, Satpol PP Samarinda menurunkan sebanyak 47 personel. (Fran)

kpukukarads