Gelar Sosper, Saefuddin Zuhri Sebut Pemerintah Wajib Beri Bantuan Gratis

Zaefuddin Zuhri, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur Saefuddin Zuhri menyebutkan Pemerintah wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat tak mampu.

Hal ini disampaikannya pada saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No 5 tahun 2019 tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Kurang Mampu di SMP 21 Samarinda, Minggu (16/10/2022).

“Memang ini kewajiban pemerintah memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma bagi masyarakat tak mampu yang mengalami masalah hukum,” ucapnya.

Menurutnya, akses hukum bagi masyarakat tidak mampu masih sulit olehnya itu hadirnya Perda ini untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat kecil.

“Terutama pendampingan hukum yang pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah,” ungkapnya.

Lanjut Saefuddin Zuhri menyampaikan berharap agar Perda ini disosialisasikan secara terus menerus sebab menurutnya masyarakat belum terlalu tahu tentang Perda ini.

“Siapa sih yang harus dibantu, supaya apa, caranya itu lah yang mesti kita sampaikan kepada masyarakat,” katanya.

Sebagai implementasi dari Perda ini dia berharap agar Pemprov Kaltim dapat mewujudkan keadilan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu.

Diketahui, dalam Sosper kali ini banyak di hadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ibu-ibu serta tokoh agama.(BONNY/ADV/DPRD KALTIM)