Gelar Sosper, Samsun Sebut Pastikan Masyarakat Dapatkan Bantuan Hukum

Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur usai menggelar Sosialisasi Perda Tentang Bantuan Hukum di Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara.

Samarinda – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur Muhammad Samsun mengharapkan masyarakat Kaltim untuk mendapatkan bantuan Hukum gratis.

Hal ini disampaikannya saat menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) no 5 tahun 2019 tentang bantuan hukum di Loa Ipuh Darat Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Dalam kegiatan sosper tersebut dihadiri langsung oleh Lurah Loa Ipuh Darat, tokoh masyarakat dan puluhan masyarakat.

Muhammad Samsun mengatakan bahwa penyebarluasan Perda No 5 tahun 2019 tentang bantuan hukum dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan bantuan hukum.

Sehingga, dengan melakukan sosialisasi tersebut agar masyarakat bisa memahami haknya dalam perlindungan hukum.

“Hari ini kita laksanakan sosialisasi Perda tentang bantuan Hukum no 5 tahun 2019, tujuannya untuk diperuntukkan bagi yang sedang berhadapan dengan masalah hukum kecuali kasus narkoba itu tidak bisa dibantu,” ucap Samsun, Jumat (27/01/2023).

Dalam sosialisasi tersebut, Muhammad Samsun juga menerima usulan dari masyarakat terkait pertanian.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa untuk aspirasi masyarakat dalam bidang pertanian seperti bantuan pupuk dan lain sebagainya insyaallah akan kami terus perjuangkan.

“Aspirasi masyarakat ini akan kami terus perjuangkan, oleh sebab itu kita berharap kepada petani di Loa Ipuh Darat Tenggarong untuk tetap semangat menyongsong Ibu Kota Negara (IKN) bahwa apapun yang kita tanam nanti akan laku dan terjual,” bebernya.(BONNY)

kpukukarads