SAMARINDA – Gelombang aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja terus berlanjut di provinsi Kaltim.
Pada, Rabu (21/10/20) ratusan mahasiswa yang tergabung dari berbagai Universitas di Kaltim ini memadati depan kantor Gubernur Kaltim.
Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim menggugat (Mahakam) ini meminta agar pemerintah provinsi turut menolak UU Cipta Kerja.
Dalam aksinya mahasiswa telah menyiapkan lembaran Memorandum of Understanding (MoU). Ditujukan kepada gubernur dan wakil gubernur Kaltim untuk bersama menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut.
“Kami minta Isran Noor (Gubernur Kaltim) dan Hadi Mulyadi (wakil Gubernur) agar ikut bersama masyarakat untuk menolak UU cipta Kerja,”kata Humas Aksi Muhammad Akbar dikonfirmasi disela Demonstrasi.
Akbar menyampaikan, pemerintah provinsi harus sadar bahwa masyarakat Kaltim pada umumnya menolak UU tersebut. Menurutnya sudah semestinya Pemprov ikut menolaknya.
Mahasiswa mengancam tidak akan membubarkan diri hingga Mou itu ditanda tangani.
Pada aksi sebelumnya, Gubernur Kaltim meminta mahasiswa untuk menyiapkan draf berisi pasal dan poin dalam UU tersebut yang mereka tolak.
Akbar menejelaskan, hari ini mereka tidak membawa draf kajian tersebut. Karena tebalnya UU cipta kerja belum selesai mereka kaji.
Tetapi bagi dia, dengan sebagian pasal dianggap bermasalah. Pemerintah daerah harusnya sudah memahami konteks dalam UU tersebut. Bukan justru melempar narasi “tidak bisa membaca”.
“Harusnya paham dengan UU ini, karena kedepan mereka yang akan menjalankan kebijakan itu,”ucapnya.
Hingga berita ini tayang, aksi demonstrasi dibilangan jalan Gajah Mada masih terus berlangsung. (Fran)