GMPKK Geruduk Kejati, Mendesak Usut Tuntas Permasalahan Keuangan Perusda Di PT. MBS

SAMARINDA – Belasan mahasiswa Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keuangan Kaltim (GMPKK) menggeruduk kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Jl. Bung Tomo, Samarinda Seberang.

Kelompok mahasiswa tersebut mendesak agar Kejati melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan daerah PT. Melati Bakti Satya (MBS) yang belum menyetorkan laporan pertanggung jawaban terkait penggunaan dan pendapatan anggaran kepada Pemprov Kaltim.

Di duga perusahaan tersebut memiliki pengelolaan keuangan yang tidak sehat, sehingga tidak memberikan laporan keuangan mulai dari tahun 2016 hingga tahun 2020 saat ini.

Koordinator Aksi GMPKK Dayat, mengatakan pihaknya menuntut keterbukaan informasi dari pihak perusahaan melalui undang-undang no. No.18 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik bagi pihak yang menggunakan anggaran daerah dan negara dalam menjalankan operasionalnya.

“Dalam rangka menyuarakan soal keterbukaan informasi publik berdasarkan UU no.14 tahun 2008 di dalamnya mengatakan bahwa setiap badan publik yang menggunakan uang negara, maka harus transparan dalam laporan keuangan,” kata Dayat, saat dikonfirmasi di depan kantor Kejati Kaltim, pada Senin (22/6/2020).

Pihaknya mendesak agar Kejati Kaltim melakukan tindakan tegas dalam mengusut tuntas perihal masalah perusda tersebut.

“Kemudian hari ini kami turun untuk meminta kejaksaan tinggi agar mengusut tuntas dana dugaan persoalan keuangan, makananya kemudian diperlambat,” lugasnya.

“Kami juga mendesak Kejati Kaltim, untuk mengusut tuntas pengelolaan keuangan perumda MBS yang diduga tidak dapat mempertanggung jawabkan laporan keuangan daerah,”lanjutnya.

Di lain sisi, pihak Kejati melalui Kasi C Bidang Intel Erwin menyatakan bahwa pihak telah melakukan hearing kepada mahasiswa yang melakukan aksi, untuk mendengarkan aspirasi yang ingin di sampaikan oleh mahasiswa.

“Salah satu perkembangan terkait perusahaan tersebut. Secara ketentuan penyampaian aspirasi telah disampaikan dengan damai,” ucapnya.

Rencananya hasil hearing ini akan disampaikan kepada pimpinan Kejati Kaltim. Akan tetapi dirinya belum bisa memastikan soal waktu respon dari pimpinan Kejati tersebut.

“Aspirasi Akan dilaporkan ke pimpinan. Saya belum bisa menjawab tindak lanjut aspirasi mahasiswa. Apa proses selanjutnya kemungkinan besar akan ditindaklanjuti oleh pimpinan yang akan Kita jadikan informasi pengumpulan data. Tapi tergantung dari pihak pimpinan,” Imbuhnya. (ESC)

kpukukarads