Beritainspirasi.info – BONTANG, Opsi langkah hukum dengan mengajukan Judicial Rivieuw ke Mahkamah Konstitusi (MK) tampaknya akan menjadi langkah yang diambil oleh Tim Terpadu Tapal Batas Sidrap bentukan Pemerintah Kota Bontang. Guna menyelesaikan persoalan tapal batas antara Bontang dan Kutim tersebut.Hal ini ditegaskan Agus Haris Ketua Komisi I DPRD Kota Bontang, menurutnya langkah hukum kedepan menjadi opsi yang akan ditempuh guna mencari penyelesaian atas persoalan yang telah puluhan tahun berlarut tak kunjung ada penyelesaian itu.
“Ya, terkait tapal batas di Sidrap. Kita akan tempuh gugatan ke MK, artinya Undang-undang Nomor 47 tahun 1999,” ujarnya saat di wawancarai (29/5).
Lebih lanjut Agus Haris mengungkapkan langkah itu diambil guna memberi kepastian batas. Batas itu ditetapkan oleh aturan dari UU No 47/1999 dan diterjemahkan dengan Permendagri Nomor 25 tahun 2005 tentang penetapan tapal batas.
“Penetapan tapal batas itulah yang dirasa merugikan warga. Mereka dijauhkan dari pelayanan sementara UU Otonomi daerah itu nafasnya adalah pendekatan pelayanan prima,” bebernya.
Terlebih pada saat penetapan tapal batas warga merasa tidak dilibatkan. Untuk itu Pemerintah Bontang masih mencari celahnya.
“Tapal batas itu sebelum ditetapkan bersepakat kedua belah pihak, hal ini lah yang masih dikumpulkan fakta-faktanya. Dalam waktu dekat semua sudah rampung,” bebernya.
Ia optimis dalam gugatan ke MK terkait tapal batas tersebut akan dimenangkan. Terlebih kasus yang sama juga pernah terjadi di daerah lain (Serang, Pulau Berhala, Lubuk Linnga) semuanya berhasil menang. Untuk itu pula dalam waktu dekat Tim Terpadu Tagal Batas akan berkunjung melihat langsung daerah tersebut guna memantapkan persiapan gugatan ke MK nantinya.
Diketahui, secara administratif wilayah seluas 1.950 hektar yang dihuni kurang lebih 3.570 jiwa itu masuk dalam Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan Kutim. Namun sebagian besar warganya justru lebih banyak mengantongi KTP Bontang sebab lokasinya yang memang di Badan jalan Kota Bontang. Bahkan dikawasan Sidrap tersebut banyak terdapat aset Pemerintah Bontang, seperti Sekolah, Sarana Ibadah, Listrik.
Penderitaan tak ada kejelasan di perbatasan dua Pemerintah Daerah ini memang kerap menjadi persoalan tersendiri bagi Warga, persoalan administrasi kerap menjadi hal yang mesti dihadapi Warga. (and)