Guru ASN Bersetifikasi Diusulkan Dapat Kenaikan Insentif

Sri Puji Astuti, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda.

Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengajukan usulan adanya kenaikan insentif kepada guru-guru ASN yang tersertifikasi.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti. Mengingat pembayaran insentif bagi sebagian besar guru dan tenaga kependidikan (GTK) di Kota Samarinda segera dilaksanakan.

Saat ini Pemkot tengah menyusun aturan baru, yakni Peraturan Wali Kota (Perwali) khusus insentif guru yang telah mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Usulan tersebut, kata Puji, sudah kerap kali disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pasalnya, insentif senilai Rp 700 ribu itu sudah bertahan belasan tahun.

“Namun memang kita tidak bisa hanya sekadar mengusulkan, karena kita juga harus melihat kekuatan anggaran kota Samarinda itu sendiri,” jelas Sri Puji Astuti.

Dirinya tak menepis jika usulan tersebut dinilai masih terlalu berat. Apalagi ada permintaan seluruh guru ASN yang mendapat Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seperti ASN pada umumnya.

“Yang diinginkan oleh teman teman pendidik itu TPP nya Rp 1,7 juta. Tapi memang dalam aturan itu kita dikunci dengan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” terangnya.

Untuk saat ini terdapat 7.421 orang guru dan tenaga pendidik di Kota Samarinda, dari jenjang PAUD, SD dan SMP.

Berkaca dari situasi tersebut, proses panjang tak bisa dipungkiri. Namun, pihaknya akan tetap mendorong kenaikan insentif bisa dilakukan.

Meskipun harus dihitung dahulu, disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Mudah-mudahan pendapatan kita naik, sehingga usulan kenaikan insentif guru bisa terealisasi,” tutupnya.(BONNY/ADV)

kpukukarads