H-1 Pendaftaran, Baru Delapan Partai Daftarkan Bacaleg ke KPU Samarinda

Ketua KPU Kota Samarinda, Firman Hidayat

SAMARINDA– Hingga hari ini, Sabtu 13 Mei 2023 baru delapan partai politik yang mendaftarkan berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda dari 18 partai peserta Pemilu.

Delapan partai yang telah mendaftar itu diantaranya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang hadir sebagai pendaftar pertama pada, Senin (08/05/2023). Setelah itu menyusul Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pada, Rabu (10/05/2023).

Sementara itu pada hari Kamis (11/05/2023) ada PDI Perjuangan yang mengantarkan berkas pendaftaran, dihari yang sama juga menyusul Partai Nasdem yang mendaftar.

Kemudian hari ini Sabtu (13/05/2023) ada tiga partai yang mendaftarkan berkas Bacalegnya yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Gerindra.

Dengan demikian sudah ada delapan partai politik yang telah mendaftar. Jelang satu hari batas waktu pendaftaran berkas Bacaleg masih ada 10 partai politik yang belum mendaftar. Sesuai jadwal hingga Minggu, 14 Mei 2023, pukul 23.59 Wita.

“Kita tunggu saja sisanya hingga batas waktu yang telah ditentukan,”kata Firman Hidayat, ketua KPU Samarinda saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Firman menyebutkan dari semua partai yang telah mendaftarkan berkasnya itu dinyatakan lengkap dan sudah diterimakan melalui berita acara.

Setelah pendaftaran berkas Bacaleg dari semua partai, KPU kata Firman akan melakukan pemeriksaan lanjutan yang berlangsung pada tanggal 15-23 Juni. Dalam proses ini KPU akan memeriksa keabsahan berkas adminitrasi.

“Seperti apakah benar dari ijazahnya, legalisir benar atau tidak, sah atau tidak. Setelah itu baru masuk tahapan selanjutnya,”pungkas Firman.

(*)