Samarinda, Beri.id – Dinamika yang terus berlangsung di Pasar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Kota Samarinda mengakibatkan beberapa pengusaha UMKM kesulitan mendapatkan eksposur yang lebih luas di tengah masyarakat.
Untuk menghadapi tantangan ini, Komisi II DPRD Samarinda, berinisiatif menyusun regulasi melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) guna mendorong partisipasi UMKM dalam pasar modern.
“Kami dari komisi II berkomitmen untuk meningkatkan standar, kualitas, dan pengemasan produk UMKM melalui serangkaian pelatihan. Ini akan memberdayakan para pelaku UMKM agar dapat menghasilkan barang dengan standar yang lebih tinggi dan kemasan yang menarik konsumen,” kata Anggota Komisi II Laila Fatihah.
Peningkatan kualitas produk juga melibatkan sertifikasi halal dan perolehan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Para pelaku UMKM akan kami pandu dan berikan pengetahuan terkait agar produk mereka memenuhi persyaratan ini,” ungkap Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.
DPRD Samarinda turut memberikan masukan proaktif kepada Pemerintah Kota Samarinda untuk mempercepat proses sertifikasi produk dengan mendirikan lebih banyak loket pelayanan. Sebagai langkah tambahan, mereka mengusulkan subsidi dari pemerintah guna membantu biaya pengujian dan sertifikasi produk.
“Melalui kolaborasi bersama, diharapkan produk-produk UMKM Kota Samarinda dapat bersaing secara global dengan dukungan pelatihan, standarisasi, dan pengawasan yang ketat,” demikian Laila.
(ADV/DPRD Samarinda)