SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim menggelar rapat paripurna ke-17 di Gedung utama DPRD Kaltim, jalan MT Haryono pada, Kamis (20/06/19) dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi dan pembentukan Pansus.
Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi hadir menyampaikan jawaban pemerintah terhadap padangan umum Fraksi Fraksi DPRD Kaltim atas Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 dan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Guberur tahun 2018.
Persoalan banjir yang melanda beberapa wilayah Kaltim belakangan ini adalah salah satu yang mengemuka sebagai pandangan umum Fraksi Fraksi pada sidang Paripurna ke-16 (17/06).
Mengawali penyampaian, Hadi Mulyadi atas nama Pemerintah Provinsi mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada seluruh relawan telah membantu masyarakat yang terkena banjir. Ia juga sampaiakan empati dan simpati kepada puluhan ribu masyarakat yang terkena banjir.
‘’Mengenai usulan dewan terkait permasalaha banjir, pemerintah telah melakukan upaya dan menghipun serta menyalurkan bantuan berupa kebutuhan pokok, pakaian, obat obatan dan keperluan lainya yang berasal dari sumbangan dari donatur melalui SKPD terkait,’’ Ungkapnya
Pemerintah menyadari bahwa permasalahan ini harus segera di atasi dan mencarikan solusi yang strategis, sesuai dengan tanggapan dewan. Khusus di Kota Samarinda, Hadi mengatakan banjir terkosentrasi pada daerah aliran sungai karang mumus.
‘’untuk itu perlu ditangani dari hulu hingga hilir sungai,’’ tuturya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, Untuk penanganan jangka pendek pengendalian banjir di kota samarinda dalam waktu dekat akan melakukan normalisasi pada sungai yang telah melakukan pendangkalan pada beberapa lokasi. Untuk di hulu Perlunya konservasi lahan, revitalisasi rawa, pencabutan wilayah ijin tambang.
Sementara pada hilir adalah penguatan pada tebing sungai karang mumus, sehingga perlu dilakuakan penanganan secara komprehensif,’’ beber Hadi.
Hadi menilai pada sisi lain,permasalahan banjir adalah lemahnya dalam penanganan sosial, padatnya penduduk yang bermukim dibentaran sungai karang mumus, namun disebutnya itu adalah tangung jawab pemerinta kota samarinda. ‘’Untuk itu pemkot samarinda harus berani mengambil langkah progresif,’’ tegas Hadi
sebagaiPemerintah Provinsi, Ia juga mengharapkan adanya pemahaman warga yang bermukim di bentaran sungai karang mumus untuk pindah demi kepentingan yang lebih besar. (Arm)