Harga Minyakita Melonjak, DPRD Samarinda Desak Pemkot Segera Inspeksi Pasar

Anggota DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. (Istimewa)
Anggota DPRD Samarinda, Sani Bin Husain. (Istimewa)

SAMARINDA – Harga Minyakita di pasar tradisional dan ritel di Samarinda terus mengalami lonjakan, jauh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani bin Husein, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk segera melakukan inspeksi pasar guna menindak dugaan pelanggaran harga yang merugikan masyarakat.

Harga Minyakita di Pasaran Jauh Melebihi HET

Sani mengungkapkan bahwa banyak laporan dari masyarakat terkait harga Minyakita yang melonjak drastis, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri. Dalam inspeksi langsung ke beberapa toko, ia menemukan bahwa harga Minyakita berkisar antara Rp19.000 hingga Rp22.000 per liter, padahal sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1028, HET seharusnya Rp15.700 per liter.

Selain itu, meskipun tidak menemukan Minyakita botolan yang dikabarkan bermasalah, ia menyoroti dugaan praktik pengurangan volume. Beberapa pedagang di daerah lain diduga menjual kemasan botol hanya berisi 750 mililiter, bukan 1 liter seperti yang seharusnya.

“Harga minyak goreng rakyat ini sudah diatur pemerintah, tapi kenyataannya di lapangan berbeda. Saya tidak tahu apakah ini akibat biaya distribusi atau faktor lain, tapi pemerintah harus bertindak. Jangan sampai konsumen terus dirugikan,” ujar Sani, Senin (10/3/2025).

Lonjakan Harga Minyak Goreng Terjadi di Berbagai Daerah

Kenaikan harga Minyakita tidak hanya terjadi di Samarinda, tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia. Beberapa faktor yang diduga menjadi penyebabnya antara lain:

  • Kelangkaan stok akibat gangguan distribusi.
  • Kenaikan biaya logistik dan transportasi.
  • Dugaan spekulasi harga oleh distributor dan pedagang besar.

Akibatnya, masyarakat kelas menengah ke bawah semakin terbebani, terutama saat kebutuhan rumah tangga meningkat menjelang bulan suci Ramadan.

DPRD Minta Pemkot Gelar Operasi Pasar Murah

Sani meminta Dinas Perindustrian dan Koperasi Kota Samarinda segera turun ke lapangan untuk menginspeksi pasar serta menindak tegas pelaku yang menaikkan harga secara tidak wajar.

“Pemkot harus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengawasi rantai distribusi Minyakita, memastikan stok tersedia, serta menindak distributor atau pedagang yang bermain harga,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, DPRD Samarinda juga mendorong operasi pasar murah untuk membantu masyarakat mendapatkan minyak goreng dengan harga sesuai HET. Jika diperlukan, pemerintah harus menggandeng aparat penegak hukum guna menindak spekulan yang melakukan pelanggaran.

“Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban permainan harga. Pemerintah harus hadir dan memberikan kepastian,” tutupnya. (ADV/DPRD Samarinda)