Samarinda, Beri.id – Seiring mendekati akhir tahun, sejumlah proyek fisik hampir mencapai tahap penyelesaian, termasuk penanganan banjir dan pembangunan infrastruktur.
Proses evaluasi rutin dilakukan oleh Komisi III DPRD Samarinda untuk memastikan kelancaran pelaksanaan proyek-proyek tersebut.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Eko Elyasmoko, mengakui bahwa pihaknya secara tahunan melakukan peninjauan di beberapa lokasi yang menjadi fokus pengawasan. Khususnya proyek-proyek yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda, sebagaimana disetujui bersama oleh Pemkot Samarinda.
“Evaluasi kami fokus pada proyek-proyek yang menggunakan APBD kota, sedangkan proyek-proyek dengan pendanaan APBN atau bantuan keuangan provinsi berada di bawah pengawasan instansi terkait,” ungkap Eko.
Sebagai anggota Partai Demokrat, Eko menyoroti beberapa proyek, termasuk pembangunan drainase di Jalan PM Noor yang sebelumnya menarik perhatian masyarakat.
“Proyek itu awalnya dikerjakan oleh provinsi dan kemudian dilanjutkan dengan APBN. Ada kekhawatiran terkait pengelolaan anggaran karena adanya tumpukan biaya untuk penutupan dan pembukaan kembali proyek saat pelaksanaan oleh Pemkot,” jelasnya.
Eko juga mencatat adanya keluhan dari masyarakat terkait gangguan pendistribusian air bersih akibat proyek drainase tersebut. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya peningkatan koordinasi antara Pemkot Samarinda, Pemprov Kaltim, dan pihak pusat.
“Seiring berakhirnya tahun ini, kami akan melakukan tinjauan lapangan untuk memastikan bahwa semua proyek berjalan sesuai harapan masyarakat,” tambah Eko.
Menanggapi hal ini, Pemkot Samarinda menyambut baik upaya evaluasi yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Samarinda. Wakil Wali Kota Samarinda, Sigit Mulyono, menyatakan komitmen Pemerintah Kota untuk terus memastikan proyek-proyek pembangunan berjalan dengan efisien dan sesuai rencana.
“Kami menghargai evaluasi yang dilakukan oleh Komisi III DPRD. Ini membantu kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan proyek di Kota Samarinda,” ujar Sigit.
Dalam evaluasi tersebut, Komisi III juga berencana melibatkan masyarakat dalam pengawasan proyek-proyek pembangunan. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat memberikan kontribusi positif untuk pemantauan dan kelancaran pelaksanaan proyek.
“Masyarakat memiliki peran penting dalam pengawasan. Kami akan mendorong partisipasi mereka untuk melaporkan setiap permasalahan yang mungkin terjadi di lapangan,” kata Eko.
Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dan transparansi terkait proyek-proyek pembangunan. Dengan adanya evaluasi, diharapkan kebijakan dan tindakan perbaikan dapat segera dilakukan demi kepentingan masyarakat Kota Samarinda.
Sebagai langkah nyata, Komisi III DPRD Samarinda akan segera turun langsung melakukan pemantauan lapangan dalam waktu dekat. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proyek-proyek yang sedang berjalan dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
(Adv/DPRD Kota Samarinda)