Helmi Abdullah Terpilih Sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPRD Samarinda

Helmi Abdullah, Plt ketua DPRD Samarinda (foto: istimewa)

SAMARINDA – Helmi Abdullah resmi terpilih sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Rabu (12/8/2020).

Helmi Abdullah terpilih dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2020 dengan agenda Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kota Samarinda.

dprdsmd ads

Pemilihan pelaksana telah diatur dalam undang-undang. Pun demikian sesuai dengan mekanisme tata tertib (Tatib) kedewanan.

“Dalam tatib menyebutkan bahwa jika ketua definitif dewan meninggal dunia, maka yang menjadi penggantinya adalah partai pemilik suara terbanyak kedua sesuai kesepakatan pimpinan dewan. Jadi pemilihan ini Berdasarkan tatib Kedewanan. ini juga sudah diatur di undang-undang,”ungkapnya saat dikonfirmasi.

“Jadi kami bertiga ini rapat menyepakati kesepakatan yang ada, saya, pak Subandi dan Pak Rusdi,” lanjutanya lagi.

Terkait kapan penggantian untuk menjadi ketua definitifnya, Helmi tidak bisa memastikan. Yang jelas akan menunggu usulan dari partai pemegang kursi Ketua DPRD.

“Kalau penggantian ketua definitifnya menunggu usulan dari PDIP, artinya DPCnya yang mengurus ke DPP siapa yang ditunjuk untuk menjadi ketua DPRD definitif. Nanti prosesnya seperti ini lagi,” sambung Helmi.

Setelah dipilih sebagai Plt ketua, langkah awal dirinya akan segera melaksanakan pembahasan terkait APBD Perubahan.

Helmi menjelaskan bahwa agenda pembahasan akan dilaksanakan bulan ini, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Karena ini sudah waktunya membahas APBD Perubahan, kita nanti akan segera (bertemu) dengan TAPD eksekutif, karena provinsi kan sudah duluan, jadi dalam sehari dua hari ini akan dibahas. Agustus inilah, setelah teman-teman selesai melaksanakan kunjungan kerja,” tandas Helmi.

(As)