Samarinda, Beri.id – Anggota DPRD Samarinda, Sani Bin Husain megungkapkan kekhawatirannya terhadap masa depan generasi muda jika salah satu atau kedua calon pengantin adalah pengguna atau bahkan pengedar narkoba.
“Oleh karena itu, berharap ada upaya membuat Peraturan Daerah (Perda) yang mengharuskan Calon Pengantin (Catin) dinyatakan bebas narkoba sebelum menikah,” jelasnya, (14/5/2024).
Bahkan, Politisi Partai PKS ini menegaskan bahwa dirinya tidak rela jika putri-putrinya dipimpin oleh imam yang tidak layak.
“Jika saya ada menantu yang narkoba, saya tidak ikhlas. Saya punya dua anak perempuan dan saya tidak ingin mengorbankan mereka. Saya berjanji kepada istri saya untuk membuat peraturan daerah yang akan memberantas narkoba. Jadi, Catin ini wajib menjalani tes narkoba sebelum menikah,” lanjutnya.
Rancangan Perda ini akan mewajibkan calon pengantin untuk menjalani tes narkoba dengan 12 parameter lengkap sebagai syarat mendapatkan izin menikah. Sani menekankan bahwa langkah ini penting untuk memastikan calon pengantin bebas dari pengaruh narkoba dan siap membina keluarga yang sehat dan harmonis.
“Perda ini akan membuat calon pengantin wajib menjalani tes narkoba dengan 12 parameter lengkap untuk mendapatkan izin menikah. Ini untuk memastikan bahwa mereka benar-benar bebas dari narkoba dan siap membina keluarga yang sehat,” ungkap Sani.
Menurutnya, ketegasan dalam memberantas narkoba adalah langkah penting untuk melindungi masa depan bangsa. Ia menekankan pengguna narkoba tidak akan mampu mendidik anak-anak mereka atau membina keluarga dengan baik.
“Bagaimana mau waras, jika mereka sendiri menggunakan narkoba ? Hanya orang yang tidak waras yang menggunakan narkoba. Kecuali ada indikasi medis tertentu dari dokter, barulah bisa,” jelasnya.
Sani juga berpesan kepada seluruh partisipan yang hadir, terutama para mahasiswa muda di Unmul, untuk memilih pasangan yang baik dan menjauhi narkoba. Ia menekankan bahwa masa depan yang cerah tidak boleh dirusak oleh narkoba.
“Kalau terindikasi narkoba ? Pokoknya harus mengikuti 12 parameter lengkap. Kalau bersih dari narkoba, nikah. Kalau tidak, lebih baik jomblo saja!” bebernya.
(Adv/DPRD Samarinda)