Beri.id, SAMARINDA – Dua Orangutan kembali dilepasliarkan pada 10 Juli 2019 oleh Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, dan Restorasi Habitat Orangutan Indonesi (RHOI) di Hutan Kehje Sewen, Kutai Timur (Kutim).
Pelepasan ini menambah populasi Orangutan disana menjadi 103 terhitung sejak 2002 dilakukan pelepasliaran. Dan masih ada ratusan Orangutan lagi yang menanti untuk dilepas ke alam aslinya.
Sebelumnya pada akhir Juni sebanyak empat Orangutan yang dilepasliarkan, selanjutnya diikuti sepasang orangutan Lito (25) dan Laila (22) pada awal Juli ini.
Untuk menyelamatkan primata itu, Kepala BKSDA Kaltim Sunandar Trigunajasa mengatakan perlu kerjasama semua pihak, supaya mereka lestari hidup dialamnya dan bisa survive tanpa adanya manusia yang memburu.
“Karena mereka lebih terhormat mati di alam daripada mati dikandang,” ungkapnya.

Rumitnya Jalur Evakuasi
Butuh waktu tiga hingga empat hari untuk proses pelepasliaran orangutan dengan rute transportasi darat dan sungai.
Aldrianto Priadjati Deputi direktur RHOI mengatakan, selama perjalanan, tiap dua jam Orangutan akan diperiksa kesehatannya.
“kita cek bagaiaman kondisinya apakah dia haus lapar atau perlu bantuan maka itu akan ada dokter hewan atau teknisi yang menyertai,” pungkasnya
Sekitar 10 jam dari pusat rehabilitasi Samboja, menuju Kutim, kemudian masuk hutan lewat perusahaan sawit, berkisar tiga jam untuk menuju sungai, lalu ganti moda transportasi sekitar satu jam.
“Dari pinggir sungai ke pelangsiran itu makan waktu sekitar dua sampai tiga jam sambil membawa Orangutan dengan berat badan 200kg, harus diangkat menanjak,” tuturnya
Jeram sungai harus mereka lewati, bukan tanpa kendala, kendaraan rusak, tertutupnya akses jalan karena pohon tumbang, namun pihaknya tetap memastikan bahwa primata orangutan dalam kondisi baik.
“maka dalam posisi itu kita harus bisa pastikan bahwa orang utan dalam posisi sebaik mungkin,”beber Aldrianto
Areal Pelepasliaran Terbatas.
Kawasan hutan restorasi ekosistem di Hutan Kehje Sewen, Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur (Kutim) memiliki luas 86.450 hektar. Luasan itu hanya mampu menampung 150 primata orangutan.
Sebagai satu satunya lokasi pelepasliaran, kawasan ini telah menampung 103 Orangutan yang dilepasliarkan. Sementara masih ada ratusan Orangutan dipusat rehabilitasi sudah siap untuk dilepas liarkan.
Maka dengan itu, harus ada lokasi alternatif untuk pelepasliaran Orangutan yang memenuhi standar.
“Memang untuk memenuhi kebutuhan pelepasliaran, perlu ada upaya hutan alternatif,” kata Kepala BKSDA Kaltim Sunandar Trigunajasa (Jifran)