Ikrar Setia NKRI Capai Target 238 Persen, Alanta: Rutan Samarinda Steril Tindak Pidana Teroris

Ikrar Setia NKRI Capai Target 238 Persen, Alanta: Rutan Samarinda Steril Tindak Pidana Teroris
©ist

SAMARINDA – Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) Thurman Hutapea mengatakan jumlah narapidana terorisme yang menyatakan ikrar setia NKRI mencapai 238 persen dari target kinerja Ditjenpas.

Dikutip dari antaranews Ditjenpas Kemenkumham menyampaikan bahwa ikrar setia NKRI mencapai target 238 persen. “Sampai hari ini, jumlah napiter (narapidana tindak pidana terorisme, Red.) yang telah menyatakan ikrar setia NKRI sebanyak 119 orang, mencapai target 238 persen dari target kinerja Dirjenpas pada tahun 2021 ini,” kata Thurman dalam acara Ikrar Setia NKRI Narapidana Terorisme Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Humas Ditjenpas, Selasa.

Dalam sambutan yang ia sampaikan, Thurman mengapresiasi kinerja Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor. Jawa Barat, karena telah memberi kontribusi terbesar dalam pencapaian target kinerja Ditjenpas.

Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, ujar dia, telah berhasil membina sebanyak 67 orang narapidana tindak pidana terorisme, sehingga mereka mengucapkan ikrar setia NKRI. Jumlah tersebut merupakan 56 persen dari total keseluruhan narapidana tindak pidana terorisme yang telah berikrar.

“Kepada seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, saya ucapkan penghargaan setinggi-tingginya dan terima kasih atas pengabdian dan dedikasi saudara dalam menjalankan tugas yang sangat mulia ini,” kata dia.

Thurman berharap agar keberhasilan dalam melampaui target kinerja dapat terus berlangsung dan berkesinambungan pada tahun-tahun berikutnya, dengan semangat pemasyarakatan.

“Ini (ikrar setia NKRI.) merupakan salah satu bentuk keberhasilan pembinaan kepada narapidana yang dilakukan oleh Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur,” kata Thurman.

Pernyataan ikrar setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dilakukan oleh 34 narapidana tindak pidana terorisme di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, dan dipandu oleh narapidana tindak pidana terorisme Ahmad Fauzan Al Anshori.

Para narapidana berikrar bahwa mereka berpegang teguh pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945), serta berikrar secara tulus dan setia kepada NKRI dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Pengucapan ikrar tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran bela negara demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta mendukung program-program nasional dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam NKRI.

“Saya berjanji untuk setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan akan melindungi segenap Tanah Air Indonesia dari segala tindakan-tindakan aksi terorisme yang dapat memecah belah persatuan Indonesia,” ucap narapidana tindak pidana terorisme Ahmad Fauzan Al Anshori selaku pemandu ikrar setia NKRI yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Humas Ditjenpas, dan dipantau dari Jakarta, Selasa (09/11/2021)

Dalam ikrar tersebut, para warga binaan pemasyarakatan berikrar bahwa mereka akan melepaskan baiat terhadap amir mana pun, dan/atau melepaskan diri dari amir organisasi jihadis radikal lainnya.

Baiat merupakan pengucapan sumpah setia kepada seorang pemimpin. Dalam hal ini, para warga binaan pemasyarakatan melepaskan pengucapan sumpah setia mereka terhadap pemimpin tindak pidana terorisme maupun organisasi terkait.

“Saya menyesali kesalahan yang telah saya lakukan dan tidak akan bergabung dengan amir kelompok teroris lainnya yang terlibat dan menyetujui aksi teror di mana pun di dunia ini,” tutur Ahmad Fauzan ketika melanjutkan ikrar setia NKRI.

Seluruh narapidana tindak pidana terorisme yang mengucapkan ikrar mengatakan bahwa pernyataan tersebut mereka sampaikan bukan karena sedang berada dalam tekanan ataupun menerima paksaan dari pihak mana pun.

Terkait keberadaan Napiter awak media ini mengkonfirmasi Rutan Samarinda Kelas IIA Samarinda.

Kepala Rutan Samarinda Alanta Imanuel Ketaren menjelaskan bahwa Rutan Samarinda saat ini tidak ada warga binaan dengan kasus tindak pidana terorisme yang menghuni Rutan. Rabu (10/11/2021). (Red) 

kpukukarads