SAMARINDA– Kenaikan upah Minimun Kota Samarinda sudah layak mendapat kenaikan dari Pemerintah, Hal tersebut diungkapkan Sani Bin Husein, Anggota DPRD Samarinda.
Lebih lanjutnya, Ia menilai bahwa kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah pusat. kebijakan yang diambil Pemkot Samarinda akan menjadi keputusan yang sulit.
Selain itu, yang akan menjadi pertimbangan yakni kemampuan keuangan setiap perusahaan.
“Kadang-kadang kemampuan keuangan perusahaan juga tidak sanggup. Kalau perusahaannya berkembang pasti dengan sendirinya UMK naik, perusahaan bisa bayar gaji karyawannya,” ungkapnya, Kamis (3/11/2022).
“Jadi UKM itu mesti mempertimbangkan kemampuan pengusaha, karena yang bayar gaji itu pengusaha,” sambungnya.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda ini menyebutkan bahwa kebijakan menaikkan upah perlu mempertimbangkan pelaku usaha karena imbasnya jika di putuskan namun aturan tersebut tidak mampu di laksanakan, dirinya berharap kenaikan UMK bisa bisa memberikan kesejahteraan para pekerja.
“Harus disesuaikan dengan kemampuan perusahaan, kan mereka yang bayar, dikhawatirkan kalau kita buat peraturan yang tidak bisa dijalankan,”pungkasnya.
(Adv)