Pidana  

Dalam 6 Bulan Polres Amankan 90,41 Gram Sabu

 BONTANG – Bisnis haram narkoba di Kota Taman tampaknya belum juga kehilangan pasarnya. Terbukti dari data yang dirilis Polres Bontang dalam enam bulan terakhir sudah sebanyak 47 kasus narkoba yang terungkap. 

Dari 47 kasus narkoba tersebut tercatat melibatkan 50 orang tersangka dengan 90.41 gram barang bukti sabu. 

dprdsmd ads

Ironisnya Pelaku penyalah gunaan yang diamankan, kebanyakan berumur antara 20 hingga 40 tahun. Namun, ada juga yang masih usia di bawah atau di atas usia tersebut.

“Tak hanya sabu, kami juga mengamankan sebanyak sebanyak 1.366 butir obat keras jenis dobel L,” kata Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono. Jum’at 28 juli 2017.

Lebih lanjut ia menyatakan sangat mengapresiasi peran masyarakat Bontang yang telah banyak membantu memberi informasi yang dibutuhkan. 

“Partisipasi seluruh masyarakat sangat kami butuhkan dalam rangka memberantas peredaran gelap narkoba di Kota Bontang ini,” sebutnya. 

Sekedar diketahui, Data Polres Bontang menyebut, pada kurun waktu yang sama sebanyak 66 kasus pada semester pertama tahun lalu (2016) berhasil diungkap. Dengan jumlah pelaku penyalahgunaan sabu mencapai 80 orang, dengan barang bukti sabu sebanyak 504,04 gram. Artinya tahun ini pada semester pertama (6 bulan) mengalami sedikit penurunan. (And)