Birokrasi Pengelolaan Aset Berbelit, Sport Center Tak Terurus

BONTANG – Belum diresmikan namun kondisi Gedung Sport Center Kelurahan Loktuan cukup memperihatinkan, gedung yang tadinya akan difungsikan sebagai sarana pembinaan olahraga itu kini justru kerap menjadi tempat aktifitas negatif sekelompok anak muda. Terlebih bangunan yang menelan APBD tersebut hingga kini belum ada yang kelola.

Dari pantauan, senin (18/9/2017) tampak pos keamanan yang memang belum berpenghuni diarea pintu atas gedung tersebut berserakan ratusan bungkus obat batuk berbagai merek, alkohol dan sejenisnya yang kerap digunakan menjadi bahan adonan minuman oplosan tersebut.

dprdsmd ads

Selain itu kondisi fisik bangunan yang disebut-sebut menelan anggaran mencapai Rp.19,9 miliar dan mulai dibangun pada tahun 2015 tersebut juga tak kalah memperihatinkan, meski belum difungsikan secara optimal namun beragam kerusakan disan-sini sudah terjadi.

Mulai dari kertakan pada pondasi, kramik pecah-pecah dibeberapa sudut, plafon berlubang, beragam coretan khas anak muda yang lagi kasmaran, batrai lampu penerang jalan yang hilang, dalam area gedung yang kotor, kaca-kaca angin-angin yang pecah, hingga daun pintu belakang yang hilang. Cukup menggambarkan agar aset daerah tersebut untuk segera diselesaikan dan diperjelas proses penyerahan pengelolaannya.

Tasroni Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bontang mengatakan bahwa saat ini proses pelimpahan pengelolaan tersebut kini tengah berproses di Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Bontang.

Tasroni menyebut kontraktor telah menyelesaikan pekerjaanya pada bulan pebruari 2016 lalu dan telah melimpahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bontang.

“Yang tahu persis soal bangunan PU, kami (BPKD) nantinya hanya memfasilitasi pelimpahan pengelolaan kepada Disporapar yang akan menjadi pengelola gedung ini dan prosesnya sudah di bagian hukum dan tentu persetujuan Walikota untuk sepenuhnya dikelola Disporapar,” katanya kepada awak media saat sidak Komisi III di Sport Center, senin (18/9).

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Bontang, Agus Suhadi menilai hal ini terjadi tak lepas akibat dari berbelit-belitnya proses birokrasi penyerahan pengelolaan aset daerah tersebut. Ia pun meminta agar pemerintah kota untuk memperhatikan aset tersebut demikian juga aset daerah yang lain agar tidak terbengkalai.

Senada dengan rekannya, Rustam Ketua Komisi III DPRD Bontang mengungkapkan betapa ribet dan berbelit-belitnya proses pengelolaan aset daerah ini, bahkan menurtnya kerusakn yang terjadi bukan karna kualitas bangunan namun lebih disebkan lamanya bangunan tersebut tak digunakan atau terurus. “Coba langsung saja dilimpahkan jangan berlarut-larut sehingga tak terurus seperti ini,” terangnya.

Terkait informasi dan temuan diloaksi bahwa gedung tersebut akhir-akhir ini kerap digunakan sebagai tempat perbuatan negative, para legislator tersebut sepakat untuk meminta agar Satpol PP Kota Bontang untuk rutin memperhatikan kondisi bangunan tersebut agar dapat meminimalisir kemungkinan kembali digunakan sebagai lokasi perbuatan negative oleh sekelompok pemuda-pemudi. (And)