Ketua KPK, Kecewa Temukan Jetty Yang Dicurigai Melakukan Pengkapalan Batu Bara Ilegal di Sungai Mahakam Samarinda

Samarinda – Pada awal Oktober lalu, tepat nya Senin (1/10). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang semuaperwakilan dari Kementerian dan Lembaga terkait, Kepala Dinas dan Sekertaris Daerah di seluruh Provinsi di Indonesia, dan Koalisi Masyarakat Sipil. Untuk berdiskusi mengenai hasil evaluasi rencana aksi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia (GNP-SDA).

GNP-SDA yang berdiri pada 19 Maret 2015, hasil penanda tanganan Nota Kesepakatan Bersama. Di Istana Negara dengan melibatkan 27 Kementerian dan Lembaga disektor Kehutanan, Perkebunan, Pertambangan, Kelautan dan Perikanan.

dprdsmd ads

Ada 5 tema diskusi terbagi dalam 5 sesi di diskusi tersebut. Pertama, perencanaan pembangunan dan penganggaran serta alokasi kebijakan dan perencanaan ruang SDA. Kedua, pengelolaan perizinan SDA yang meliputi perbaikan sistem, kebijakan fiskal dan penerimaan negara. Ketiga, penegakan hukum. Keempat, tentang kelembagaan yang membahas mengenai koordinasi lintas sektor dan lintas stakeholders. Kelima, partisipasi publik yang akan membahas mengenai keterbukaan informasi publik dan peran serta masyarkat dalam pengambilan kebijakan SDA.

KPK memperkirakan, kerugian negara pada sektor pertambangan senilai Rp 1,3 triliun pertahun dari total pemasukan. Tidak berbeda jauh dari temuan Indonesia Corruption Watch (ICW), menilai kerugian negara dari sektor batu bara mencapai Rp 133 triliun dalam kurun 10 tahun belakang ini.

Kebocoran kerugian keuangan negara tersebut, di ketahui hasil dari Litbang KPK serta temuan ICW. Ada perbedaaan data cukup besar antara beberapa Kementerian, yaitu ESDM, Perdagangan, dan Kementerian Perhubungan serta bea cukai. Hal ini di jelaskan ketua KPK Agus Rahardjo yang bertandang ke Samarinda, Kamis (10/11).

“Masing-masing Kementerian punya peran, ada yang royalti dan pajak. Potensinya cukup lumayan setahun Rp 1,3 T. ini mirip dengan temuan ICW yang selama sepuluh tahun Rp 133 T,” Pungkas Agus Rahardjo di temui usai melakukan pemeriksaan langsung ke beberapa titik dermaga angkut batu bara atau jetty sepanjang ulu-ilir Sungai Mahakam.

Pemeriksaan jalur angkut batu bara ini dilakukan ketua KPK, berserta Dirjen Perhubungan Laut, Ditjen Bea cukai, perwakilan Kementerian Perdagangan dan Kementerian ESDM, serta Pemerintahan Provinsi.

“Ini upaya pencegahan dan monitoring kebijakan pemerintah, tujuannya perbaikan sistem,” pungkas Agus Purnomo Dirjen Perhubungan Laut.

Ia pun turut menjelaskan perbedaan data pemasukan itu terjadi karena ketidak singkronan pada jumlah pelaporannya. “Nanti KPK akan singkronisasi sumber data pelaporannya. Khusus Kami, terkait transportasi lautnya.” pungkas Agus Purnomo Dirjen.

Dalam pemeriksaan, ketua KPK beserta rombongan menemukan 3 jetty yang tidak memiliki tambang. Agus Rahadjo menduga jetty tersebut menampung batu bara yang ilegal.

“temuan ini memerlukan penelitian lebih lanjut. Kita akan melakukan inventarisir mulai Ulu sampai Ilir, Jetty itu milik siapa dan perijinannya udah lengkap belum, termasuk tongkang serta kapal tunda akan kita inventarisir,” jelas ketua KPK yang berlabuh di Dermaga Distrik Navigasi Samarinda.

Agus Rahardjo cukup kecewa dengan temuan lapangan yang dilakukan beserta rombongan Kementerian ini. Hal ini di sampaikan Kepala Distamben Kaltim Wahyu Widhi Heranata yang turut serta melakukan tinjauan lapangan.

“Tadi beliau juga cukup kecewa, karena waktu kita meninjau, ada jetty ternyata disitu yang mengumpulkan batu bara yang bececeran lalu dikapalkan.” Ujar Wahyu Widhi. (Red).