Dugaan ASN Terlibat Kampanye Terus di Dalami Bawaslu Kota Samarinda

SAMARINDA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda terus mendalami dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada kegiatan kampanye dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Angoota DPR RI, Partai Golkar, Rudy Mas’ud.

Acara itu berlangsung pada, Sabtu (2/3) lalu, di gedung Dojang Taekwondo Polder Air Hitam.

dprdsmd ads

Di ketahui ASN tersebut berprofesi sebagai Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman berinisial MY.

Daini Rahmat anggota Komisioner Bawaslu Kota Samarinda mengatakan, saat ini Bawaslu terus mendalami dugaan pelangaran keterlibatan ASN pada kegiatan itu.

“Kami masih terus melakukan kajian, dalam hal ini penanganan dugaan pelangaran administrasi oleh oknum dosen,” paparnya saat di konfirmasi, Kamis (21/03/19) waktu siang.

Menurutnya, pada kajian Bawaslu Samarinda, keterlibatan ASN pada kegiatan kampanye itu melanggar. MY diduga melanggar UU Tentang Pemilu No 7 Tahun 2017

“keterlibatan ASN dalam genda kampanye itu melanggar, karena keterlibatan aktif si oknum dengan status sebagai PNS,” sebutnya

Sementara Bawaslu terus melakukan koordinasi, kajian internal terus dilakukan, dan akan melanjutkannya ke Komisi ASN.

“soal netralitas ASN untuk penindakan tegasnya ada di komisi ASN sehingga kedepan kami akan rekomendasikan berdasarkan fakta dan saksi saksi yang ada,” katanya.

Bawaslu Samarinda hanya mendalami dugaan pelangaran administrasi oknum dosen, Sementra itu dugaan pelangaran Pemilu sedang ditangani Bawaslu Provinsi.

Tidak hanya itu, Sesuai aturan, Bimtek saksi mestinya dilakukan oleh Partai Politik, bukan Caleg. Kala itu, dalam pantauan dilapangan Beri.Id terpajang atribut dari Caleg DPRD Kota, Provinsi, hingga baliho dan poster Rudy Mas’ud. Sementar itu Partai Golkar Kaltim dan Samarinda telah membantah bahwa acara tersebut bukan acara partai. (Fran)