Rehab Musala Sekretariat Dewan tak Kunjung Selesai, Syafruddin Pertanyakan Progress Pekerjaan

SAMARINDA – Kondisi musala di dalam area komplek Sekretariat DPRD Kaltim yang sampai kini belum rampung juga mendapat respon dari DPRD Kaltim.

Salah satunya, Syafruddin, anggota Komisi III DPRD Kaltim.

dprdsmd ads

Ia merasa heran mengingat luasan musala yang tak terlalu besar, tetapi memakan waktu lama dalam pengerjaannya.

“Musala itu ukurannya tak lebih kurang 10×10 m, tetapi tak bisa diselesaikan Bidang Cipta Karya sebagai pengelola kegiatan merehabnya tepat waktu,” ucapnya.

Disebut Syafruddin, rehab musala di Sekretariat DPRD Kaltim itu sudah harus selesai pada tahun lalu.

“Rehab musala itu seharusnya sudah selesai 24 Nopember 2018, tapi nyatanya tak bisa diselaikan,” kata Syafruddin .

Menurut Syafruddin, secara non teknis proyek rehab musala tersebut tak ada masalah.

Anggaran yang disediakan Rp2,5 miliar lebih. Dialokasikan di APBD-Murni 2018. Jangka waktu pelaksanaannya cukup panjang.

Imbas musola tak direhab tepat waktu, anggota DPRD Kaltim, staf sekretariat, tamu-tamu dan undangan yang hadir di rapat-rapat paripurna tak punya tempat sholat.

“Saya lihat saat ini juga belum ada pekerjaan lanjutannya,” kata Syafruddin.

Logo DPRD Kaltim

Lebih lanjut, ditelusuri, penanggung jawab rehab musala tersebut adalah Bidang Cipta Karya DPUPRPR Kaltim.

Adapun untuk kontraktor pelaksana rehab PT Qirelis Mandiri Jaya dengan nilai kontrak Rp 2,507 miliar.

Sementara untuk nomor kontrak adalah 602/452/CK-V/2018, tanggal 28 Mei 2018. Jangka waktu pelaksanaan 150 hari kalender, terhitung mulai 28 Juni 2018 sampai 24 Nopember 2018. Jangka waktu pemeliharaan 180 hari kalender.

Bertindak sebagai konsultan pengawas atau supervisi PT Lamin Cipta.

Sementara itu, Rahmat Hidayat, Kabid Cipta Karya DPUPRPR Kaltim, Rahmat Hidayat belum bisa memberikan keterangan jelas terkait belum rampungnya rehab musala di Sekretariat DPRD Kaltim tersebut.

“Saya lagi mengikuti kegiatan pra Musrenbang di Kantor Gubernur, jadi maaf belum bisa menjelaskan,” kata Rahmat. (*)