Banyak Aset Pemprov tak Terurus, Komisi II DPRD Kaltim Persilakan Pemprov Gandeng Pihak Ketiga

SAMARINDA -Masih adanya aset Pemprov Kaltim yang dinilai belum maksimal juga disorot DPRD Kaltim.

Beberapa aset yang sampai kini belum dapatkan kejelasan seperti misalnya Hotel Atlit, serta Education Center di Samarinda.

dprdsmd ads

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Edy Kurniawan pun mengakui, Pemprov kewalahan mengelola aset yang bernilai total sekitar Rp 29 triliun.

Diketahui, Pemprov kesulitan merawat beberapa aset mereka. Terutama, aset yang dibangun untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) 2008, lalu.

“Mudahan saja yang di Sempaja (Hotel Atlit) ini ada duluan (dikelola pihak ketiga). memang dari dulu (soal aset eks PON) tidak pernah selesai. Silakan saja (dikelola pihak ketiga) kerepotan juga,” kata Edy Kurniawan.

Logo DPRD Kaltim

Berbeda dengan Hotel Atlit yang sempat dilirik beberapa investor untuk dikelola, Stadion Utama Palaran, kata Edy, justru tak pernah dilirik investor.

“Stadion Palaran itu bagusnya dipinjamkan ke klub (sepakbola) saja,” kata Edy.

Sampai saat ini, kata Edy, sudah sangat banyak aset Pemprov yang dikelola pihak lain. Contohnya Embarkasi Haji Balikpapan yang diserahkan kepada Kementrian Agama.

Ada pula lahan yang ditempati Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda, Universitas Nahdlatul Ulama (UNU), Polnes, hinga guest house di Balikpapan yang sempat dikelola menjadi Hotel Royal Suite.

“Banyak aset kita yang sudah diserahkan ke instansi lain. Contohnya ke Brimob di Samarinda Seberang, kemudian di Kaltara. Nilainya aset kita sekarang sekitar Rp 29 triliun. Termasuk jalan dan jembatan,” ungkap Edy.

Edy berharap, calon investor pengelola aset, memiliki pola perawatan yang baik. Sehingga, aset tak terpakai yang dimiliki Pemprov Kaltim, memiliki manfaat bagi masyarakat.

“Harus jelas polanya. Kalau dikelola pihak ketiga, bagaimana perawatannya. Kalau tidak, bagaimana juga perawatannya. Yang kita inginkan, aset itu berdaya guna dulu,” tuturnya.

Edy juga anjurkan hal demikian, untuk bisa genjot PAD Kaltim dari aset-aset tersebut.

“Satu aset saja yang bisa dimaksimalkan dalam pengelolaannya, bisa menjadi contoh bagi aset-aset lain untuk ikuti pola yang sama,” katanya. (*)