KPK Tangkap Tangan Gubernur Kepri

Beri.Id, JAKARTA – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Nurdin Basirun dikabarkan tengah di periksa KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) bersama empat pejabat daerah serta satu orang swasta, saat ini tengah di lakukan pemeriksaan guna pendalaman kasus oleh KPK (10/7).

Dikutip dari DetikNews, Nurdin Basirun yang juga kader Partai NasDem ini baru menjabat 1 yang juga akan kembali mencalonkan pada Pilkada tahun 2020 mendatang.

dprdsmd ads

Berdasarkan informasi dari pihak KPK, Kasus yang menjerat Nurdin saat ini berkaitan dengan izin Lokasi Rencana Reklamasi di kepulauan Riau.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan “Totalnya sampai malam ini ada enam orang yang kami bawa ke polres setempat dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Enam orang ini ada dari unsur kepala daerah, kepala dinas terkait yang mengurus bidang kelautan, kepala bidang, PNS, dan pihak swasta,” terangnya kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).

“Ada uang yang kami amankan dari operasi hari ini, sekitar 6.000 SGD (Dollar Singapore) atau sekitar Rp.62,298,804. Bukti ini diduga bukan penerimaan pertama. Kami tentu akan diidentifikasi dan dalami lebih lanjut,” Jelasnya kemudian.

Hingga malam tadi keenam orang, termasuk Gubernur Kepri sendiri masih diperiksa intensif di polres setempat. Hari ini KPK baru berencana membawa pihak yang terkait dengan dugaan suap tersebut ke Jakarta.

“Karena, sesuai dengan hukum acara, KPK diberi waktu paling lama 24 jam, ya. Nanti akan ditentukan status hukum perkaranya apakah misalnya ditingkatkan ke penyidikan dan status pihak-pihak yang diamankan,” tutup Febri. (Arm)