Hukum  

Pasca OTT KPK di Kaltim, Kantor BPJN Terlihat Sepih

Beri.id, SAMARINDA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan di Kaltim pada, Selasa (15/10). Terdapat sejumlah pegawai Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Satuan Kerja Kaltim yang diamankan dalam OTT ini.

Mereka diamankan pada lokasi yang berbeda, Kepala BPJN Wilayah XII Balikpapan Refly Ruddy Tangkere di Jakarta, KPK juga menahan tujuh orang lainya di Samarinda dan Bontang Kalimantan Timur.

dprdsmd ads

Mereka yang ditahan dari unsur Balai Pelaksanaan Jalan Wilayah XII, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan swasta.

Pasca OTT itu, Kantor BPJN Satuan Kerja Kaltim yang terletak di Jalan Tengkawang, Samarinda, Terlihat sepih. Belum diketahui berapa jumlah pegawai yang ditahan dari kantor tiga lantai ini, Tapi satu diantaranya diketahui berinisial AT, diduga menerima suap rekanan swasta senilai Rp 1,5 miliar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Tim KPK mendatangi kantor ini  Selasa (15/10) pukul 13.00 WITA. Infonya KPK datang mengunakan mobil Innova hitam dan langsung membawa beberapa pegawai PPK.

“Mereka (KPK) datangnya gak lama sih, datang langsung masuk di ruangan baru dibawa mereka (pegawai PPK) keluar. Kalau nggak salah, satu atau dua orang dibawa KPK,” kata salah satu sumber yang enggan disebutkan nama.

Hal itu membuat para pegawai yang tidak tahu duduk perkara termasuk soal paket kegiatan multi years senilai Rp 115 miliar itu kaget. Pasalnya KPK juga memasang police line diruangan AT, Kantor dari milik Dinas PUPR Kaltim ini. Namun Awak media tidak diberi akses melihat ruang yang di police line KPK.

“Nggak bisa mas. Nggak ada yang bisa ditemui. Semua pejabat ke Balikpapan tadi malam jam 19.00 WITA,” ungkap Satpam BPJN Hermanto.

(*)