Tolak Kenaikan PBJS, LMND Eksekutif Samarinda Gelar Aksi di DPRD Kaltim

Beri.id, SAMARINDA – Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) eksekutif kota Samarinda menggelar aksi demonstrasi didepan kantor DPRD Kaltim.

Aksi digelar pada, Senin (11/11/19) waktu siang. Belasan mahasiswa ini menolak kebijakan dalam Perpres Nomor 75 tahun 3019 tentang kenaikan iuran BPJS, rencananya akan berlaku pada awal tahun 2020.

dprdsmd ads

Humas aksi, Dandi mengatakan kebijakan itu sangat mencemaskan masyarakat luas, kenaikan yang cukup signifikan itu terjadi ditengah situasi ekonomi yang buruk dan mencekik.

“Biaya kebutuhan naik, sulitnya lapangan pekerjaan, ini akan menambah kesengsaraan rakyat,” ucapnya.

Padahal menurut Dandi, jaminan sosial itu adalah hak bagi seluruh rakyat Indonesia dan negara bertanggung jawab sebagai penyedia fasilitas pelayanan kesehatan.

“Itu sudah amanat konstitusi sesuai dengan UUD 1945 pasal 34,” tandasnya.

BPJS sebagai penyelengara dianggap sebagai wujud hadirnya pemerintah dalam jaminan kesehatan, namun Mahasiswa menilai BPJS hadir dengan logika asuransi, relasi antara penyedia jasa dan konsumen. “Seharusnya negara hadir untuk melindungi rakyatnya,”tuturnya.

Dalam aksinya mahasiswa menbawa tiga tuntutan.

  1. Menolak kenaikan iuran BPJS dan cabut Perpres No 75 tahun 2019.
  2. Evaluasi sistem dan audit keuangan BPJS
  3. Perbaiki fasilitas kesehatan

 

Tanggapan DPRD Kaltim

Audiensi Mahasiswa bersama Komisi IV DPRD Kaltim

Aksi mahasiswa dari LMND Eksekutif Samarinda ini diterima langsung Komisi IV DPRD Kaltim. Turut hadir dalam audiensi Rusman Yakub ketua Komisi IV.

Politisi PPP ini mengatakan pembahasan polemik kenaikan iuran BPJS hingga kini masih bergulir di DPR RI. Kewenangan dari tuntutan mahasiswa disebutnya merupakan kewenangan pusat. Tapi dirinya berjanji akan meneruskan aspirasi mahasiswa.

“Soal kewenangan ini kewenangan adalah kewenangan DPR RI, Sampai hari ini juga belum final, jadi kami akan meneruskan aspirasi ini kepusat,” Kata Rusman Yakub didepan mahasiswa.

Dari tiga tuntutan yang disampaikan mahasiswa, Rusman menilai hanya point ke tiga yang bisa dieksekusi secara langsung oleh DPRD Provinsi Kaltim.

Rusman Yakub menyebut hal itu juga sudah berjalan, dirinya mengaku terus melakukan pertemuan dengan instansi terkait guna membahas fasilitas kesehatan terlebih Kaltim telah ditunjuk menjadi Ibukota negara.

“Besok akan kita undang juga Diknas terkait membahas  fasilitas kesehatan di Kaltim, Apalagi kaltim menjadi ibukota negara,” tuturnya.

Yang jelas sebut Rusman Yakub, pihaknya sejalan dan sepikiran dengan mahasiswa.

“Kita sejalan, kami juga pada posisi menolak adanya kenaikan ini, lebih khusunya kelas 3, kami minta suapaya tidak diotak Atik harganya.

(Jr/*)