Guna Mendukung Program BNNP, DPRD Kaltim Siap Berikan Dukungan Keuangan

Beri.id, SAMARINDA – Secara prinsip DPRD Kaltim siap memberikan dukungan keuangan kepada Bandan Narkotika Nasional Provisnsi (BNNP) Kaltim.

Hal itu disampaikan ketua Komisi IV, Rusman Yakub, usai rapat dengar pendapat antara Komisi I, Komisi IV bersama BNNP Kaltim pada, Selasa (17/12/2019) dilantai 1 gedung E DPRD Kaltim.

dprdsmd ads

“Secara prinsip kita siap berikan dukungan bantuan keuangan kepada BNNP Kaltim,” kata politisi PPP saat dikonfirmasi.

Tidak lain, hal itu dikakukan guna mendukung program dari BNNP Kaltim dalam menanggulangi atau pencegahan penyalahgunaan Narkotika di benua etam ini.

Rusman Yakub menyampaikan, untuk mendapatkan bantuan keuangan, BNNP Kaltim perlu membuat rincian dan memaparkan program kerjanya.

“Biar bisa kita lihat yang mana bisa kita masuki, supaya bisa kita dorong untuk keperluan anggaran,” ucapnya.

Kedepan kata dia, dari program itu bisa dilakukan dengan metode kerjasama bersama instansi terkait.

“Seperti sosialisasi ke sekolah-sekolah, BNNP bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebuadayaan (Disdikbud) Kaltim,”ucap Rusman Yakub.

“Untuk banguan anggaran bisa saja melalui hibah atau bantuan keuangan. Nanti kita lihat, otoritasnya seperti apa, kemudian kita lihat dari aspek aturan keuangannya seperti apa, yang mana bisa kita nyantol nanti itu,”sambungnya.

Mendengar paparan dari BNNP Kaltim, Rusman Yakub cukup prihatin dengan kondisi Kaltim yang masuk pada urutan ke empat peredaran narkoba tertinggi secara nasional. Hal itu sesuai data dari LIPI Universitas Indonesia.

profil tersangka berdasarkan tangkapan Tahun 2019 di BNNP Kaltim, diperoleh data: 53,85% berusia 31-40 Tahun, 97,73% berjenis kelamin laki-laki, 85,37% status pekerjaan adalah wiraswasta dan 50,82% berpendidikan terakhir SMA/SMK.

Untuk prevalensi setahun pakai sektor pekerja tahun 2018, Kaltim urutan ke-5, prevalensi diantara 13 provinsi. Angka prevalensi setahun terakhir 2,1%, setara dengan 1,51 juta orang (13 provinsi), dan jumlah terpapar narkoba sebanyak 30.819.

Serta prevalensi setahun pakai sektor pelajar dan mahasiswa tahun 2018, Kaltim urutan ke- 2 prevalensi diantara 13 provinsi. Angka prevalensi setahun terakhir 3,21%, setara dengan 2,29 juta orang (13 provinsi), dan jumlah terpapar narkoba sebanyak 98.239.

Olehnya itu Rusman Yakub menilai untuk Narkotika sudah menjadi musuh bersama. Dalam pencegahannya kata dia, juga menjadi pekerjaan secara bersama.

“Ini tentu menjadi PR besar bagi kita bersama, bahwa tingkat penyalahgunaan narkoba di Kaltim sudah sangat menghawatirkan. Sehingga, perlu dukungan semua pihak agar Kaltim terhindar dari persoalan narkoba,” jelasnya.

Terlebih Kaltim telah ditunjuk menjadi ibukota kota negara, kondisi ini akan semakin memprihatinkan ketika tidak ada cara dan solusi dalam hal pencegahan.

“Belum jadi Ibukota Negara saja sudah seperti ini, pasti akan banyak tekanan sosial baru termasuk soal narkoba,” ungkapnya.

Menurutnya, peran Pemerintah sangat penting untuk terlibat. Mulai dari melakukan sosialisasi dalam membantu gerak BNNP.

(Jr/*)