Dinilai Beri Kontribusi ke PAD, Anak Perusda MBS Didorong Berdiri Sebagai Perusda Sendiri

Beri.id, SAMARINDA – Upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim terus dilakukan Komisi II DPRD Kaltim. Rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah mitra kerjanya juga terus dilakukan.

Senin (20/01/20), DPR di Karangpaci ini menggelar RDP bersama perusahaan Kariangau Kaltim Terminal (KKT) yang juga merupakan anak perusahaan dibawah naungan BUMD Melati Bhakti Satya (MBS).

dprdsmd ads

Dalam RDP tersebut terdapat beberapa hal yang disoroti oleh komisi II, mulai dari pola kerjasama antara KKT dengan PT. Pelindo IV hingga retribusi PAD untuk kaltim.

Ketua komisi II, Veridiana Huraq Wang mengatakan idealnya KKT berdiri sebagai perusahaan sendiri, bukan lagi sebagai anak perusahaan.

Politisi PDIP ini mengatakan, Kesan selama ini yang terbangun seolah-olah KKT tidak memiliki kontribusi terhadap PAD dinilai keliru, menurut Veridiana hal itu dikarenakan KKT merupakan anak perusahaan MBS.

“Yang muncul dipemerintah hanya MBS, makanya kesannya selam ini seolah-olah KKT tidak punya kontribusi, Kemudian dia anak perusahaan, pendapatan-pendapatanya tidak bisa langsung disetor ke PAD harus melalui MBS,” tambahnya.

Namun begitu kata Veridiana, berdasarkan tinjauan dilapangan ada permasalahan yang dimiliki KKT, yaitu lahanya yang belum berbentuk HPL sehingga KKT kesulitan untuk membuat HGU.

Menurutnya jika lahan itu sudah di HGU maka akan mempermudah KKT membuka lahan dan peluang investasi.

Menyikapi permasalahan itu, komisi III berencana akan meninjau kembali regulasi terkait Perusda khususnya MBS dengan KKT.

“Jadi payung hukumnya kita tinjau kembali, kalau bisa KKT ini berada dalam MBS, KKT sendiri karena sudah bekerjasama dengan Pelindo, jadi penyertaan modal ke KKT itu bukan dalam bentuk dana melainkan dalam aset, aset itu bentuk lahan seluas 72,5 Hektar.

Harus kita minta audit dulu, sehingga bersih dia,” tuturnya.

Sementara itu Komisaris KKT, Zainul Haq mengucap syukur dan terimakasihnya atas rapat yang telah digelar bersama DPRD kaltim.

Zainal mengatakan sejak berdiri dari tahun 2012, KKT telah menyetor kontribusi dalam berbagai segmen, ada fee, konsensi, sewa lahan dan Deviden yang totalnya sekitar Rp 80 Miliyar.

“Tapi itu masuknya ke MBS bukan ke PAD tinggal MBS nya nyertor ke PAD ya kita tidak tau dan itu urusanya MBS,” urai dia kepada komisi II.

Pada Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2004 pasal 46 tentang laba, dimana labanya 25 porsen masuk ke PAD dan 40 porsen untuk pembangunan diluar APBD serta 45 porsen untuk dana sosial.

“Mungkin itu yang membuat MBS setorannya kecil ke PAD karena memang 25 porsen saja dari seluruh keuntunganya, tapi KKT sendiri cukup besar,” ungkapnya.

Peran KKT dalam pertumbuhan ekonomi dikalimantan timur berdasarkan data BPS caturwulan ke-3 tahun 2019 bahwa ekonomi kaltim tumbuh 6,89 porsen.

“Salah satu unsur pertumbuhan nya yaitu dari sektor pengeluaran, 15 porsen dari eksport dan kita tahu eksport dimana tentu di pelabuhan dan juga sih dibandara cuma dikisaran 20 porsen sisanya 80 porsen ada dipelabuhan peti kemas,”ucapnya.

(Fran)