Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Covid Molor, DPRD Kaltim Perpanjang Masa Kerja Pansus

SAMARINDA – Panitia Khusu (Pansus) Covid 19 DPRD Kaltim diperpanjang hingga satu bulan kedepan. Hal itu telah diumumkan ketua DPRD Kalgim Makmur HAPK pada Rapat Paripurna (29/6).

Perpanjangan masa kerja Pansus ini karena belum selesai merebaknya Pandemi ini dibenua Etam.

dprdsmd ads

Anggota Pansus Ekti Imanuel mengatakan, selain terus bertambahnya pasien Covid-19, kendala lain karena lambatnya penyaluran bantuan dari Pemprov Kaltim.

“Jadi Pansus Covid ini kita perpanjang selama satu bulan, juga untuk bersinergi dengan Pemprov Kaltim agar penanganan Covid ini efektif,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Diketahui Pemprov Kaltim memiliki masalah teknis pada proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dalam Paripurna juga diungkapkan Pendataan penerima bantuan belum selesai dikerjakan oleh dinas sosial.

Imanuel berharap, penyaluran BLT kemasyarakat telat sasaran. “Kedepan kita akan menyesuaikan dengan langkah langkah kerja yang akan dilakukan oleh Pemprov”,sebutnya.

Seiring dengan fungsi pengawasannya, Kedepannya pansus akan terus mengawasi kerja pemerintah dalan penanganan Covid-19, agar mampu memaksimalkan dalam penanganan Covid-19.

“DPRD secara tupoksinya akan terus mengawasi kerja pemerintah dan terus mendorong pemerintah agar bantuan ini segera terealisasikan dan upaya pencegahan terus bisa dilakukan secara masif,” Bebernya.

DPRD secara kelembagaan juga memberikan apresiasi dan mendukung kerja pemerintah kabupaten dan kota yang telah melaksanakan rapid test massal secara berkala guna mengantisipasi ledakan penularan Covid-19.

“Mungkin sekarang jumlah pasien positif mengalami penurunan namun dengan diadakannya rapid test massal peluang diketahuinya pasien positif mungkin saja akan bertambah,” tutupnya.

(Fran)