Sepakat Normalisasi, Warga SKM Minta Kepastian Ganti Rugi Dan Relokasi

SAMARINDA – Polemik normalisasi sungai karang mumus belum kunjung usai. Hari ini (Senin, 6/7/20) masyarakat dari Forum Komunikasi Masyarakat Pasar Segiri (FKMPS) mengunjungi kantor DPRD kota Samarinda untuk menyampaikan aspirasi masyarakat sekitar bantaran sungai karang mumus.

Didampingi praktisi hukum Suryo Hilal, FKMPS langsung disambut baik dan dipersilahkan masuk untuk menyampaikan aspirasi mereka. Setelah menunggu sekitar 20 menit, ketua DPRD Samarinda Siswadi langsung masuk dan membuka agenda hearing tersebut dan mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat dan di dampingi Triyana Anggota Komisi I.

dprdsmd ads

Dalam agenda tersebut, Suryo Hilal mengatakan bahwa pihaknya mendukung program pemerintah dalam melakukan normalisasi sungai karang mumus. Sekaligus memberikan klarifikasi atas kabar yang beredar ditengah masyarakat yang menyatakan bahwa masyarakat karang mumus menolak normalisasi sungai yang cenderung mengadu domba masyarakat di wilayah pasar segiri, dan itu merupakan kabar hoax.

“Kami mendukung program pemerintah terkait normalisasi sungai karang mumus. Jadi, kami berharap kepada masyarakat media masa jangan mengabarkan berita hoax,” kata Suryo, saat dikonfirmasi di lantai 2 ruang rapat (gedung lama) kantor DPRD Samarinda.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya tidak menolak penggusuran di sekitaran sungai karang mumus, hanya saja ingin meminta kepastian dari pemerintah kota terkait besaran biaya ganti rugi (tali asih), dan waktu pendistribusian dana tali asih tersebut serta teknis pembongkarannya.

“Kapan pastinya dan nilai ganti rugi, dan kepastian relokasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, pengacara dari Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) menyebutkan bahwa ada tiga pokok yang menjadi permasalahan warga yang akan digusur. Pertama sistem ganti rugi yang tidak jelas, kedua relokasi masyarakat terdampak, dan terakhir kepastian teknis waktu ganti rugi atas program normalisasi tersebut.

“Karena kita tidak bisa pastikan, masyarakat setelah di gusur mau tinggal dimana. Masa seperti kucing, yang ditaroh dikardus. Ini yang harus dipikirkan,” tegasnya.

Ketua RT. 28 Hasmuddin mengatakan, terdapat 530 Kepala Keluarga dengan 900 jiwa yang bermukim di wilayah RT.28, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu yang akan terdampak dari relokasi tersebut. Menurut kabar yang beredar, sudah sekitar 7 warga yang sudah menerima dana tali asih dari pemkot. Hanya saja hal tersebut tidak melalui forum yang telah di bangun oleh warga sekitar. Metode pembagiannya pun diluar dari kesepakatan FKMPS, dengan memberikan bantuan tali asih tersebut ke satu-persatu warga tanpa melibatkan ketua RT setempat.

“Jadi untuk warga itu, jangan liat rumahnya, tapi liat warganya. Itu ada 900-an itu,” terangnya.

Terakhir Suryo menjelaskan bahwa pihaknya mendukung program pemerintah, dan menginginkan atas pertemuan tersebut tidak terdapat miskomunikasi antara warga dengan pihak pemerintah kota. Ketika hak yang seharusnya mereka dapatkan sudah diberikan kepada warga.

“Saya harap tidak ada miskomunikasi lagi, baik pemerintah kota dan warga. Kami tetap mendukung pemerintah 1000 persen normalisasi. Dengan syarat memperhatikan hak-hak warga masyarakat, termasuk kejelasan soal ganti rugi untuk warga,” pungkasnya.

(Esc)