Selain Tolak UU Minerba Mahasiswa Minta Kepolisian Tindak Tambang Ilegal

SAMARINDA – Sebagai penegak hukum, Kepolisian harusnya lebih giat dan agresif dalam menindak aktifitas tambang ilegal yang kian marak diprovinsi Kaltim.

Hal itu disampaikan seorang orator dalam aksi menolak RUU Minerba dihalaman kantor DPRD Kaltim pada, Senin (06/07/20).

dprdsmd ads

“Kepolisian harusnya lebih giat, lebih cepat dalam merespon setiap laporan yang ada,”ungkapnya.

Dalam orasinya ia menduga, Justru aktifitas tambang Ilegal ini bisa dibilang menjadi lahan basah.

Sejumlah lokasi yang Mereka singgung diantaranya tambang ilegal yang marak di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Menurut mereka aktifitas tambang ilegal ini seolah dibiarkan.

Bukan rahasia umum, tidak jarang hilir mudik truk pengangkut batubara itu mengunakan jalan umum, namun hingga kini tidak ada juga yang diproses.

Sebelum mengelar aksi, mahasiswa dari lintas organisasi ini meminta kepada DPRD Kaltim agar menghadirkan sejumlah pihak. Dari pihak Kejaksaan, Polda Kaltim, dan Dinas ESDM. Hal itu dilakukan untuk menemukan titik terang dari segala permasalahan tambang.

Dalam orasinya korlap aksi Nurharyani meminta kepada Polda Kaltim terkait maraknya tambang ilegal di Kaltim serta keterbukaan dana reklamasi paska tambang.

“Kami meminta kepada pemerintah agar transparan dalam pengelolaan dana reklamasi pasca tambang serta meminta kepada Kapolda untuk mentertibkan maraknya tambang ilegal di Kaltim,” ucapnya.

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kalimantan Timur Menggugat (Mahakam) juga meminta kepada pemerintah agar transparan dalam pengelolaan dana reklamasi pasca tambang.

Merespon segala tuntutan mahasiswa, DPRD Kaltim akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Evaluasi Tambang.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Seno Aji mengatakan bentuk Pansus ini yang berkaitan dengan dana jaminan reklamasi, kemudian masalah perpanjangan ijin PKP2B yang ada di Kaltim,”

“kita akan bahas di Pansus evaluasi pertambangan,”pasalnya.

Di Pansus itu kata dia, semua unsur terkait dalam urusan pertambangan akan dipanggil. Saat disinggung masalah tambang ilegal, Seno Aji menuturkan masalah tambang Ilegal saat ini sudah dibentuk Satuan Tugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati).

“Giatnya mereka sudah lakukan penindakan pada beberapa lokasi, di daerah Samboja dan Muara Jawa,”jelasnya.

“Saya ingin tau lebih dalam lagi agar Pansus nantinya akan kita dorong juga bicarakan mengenai tambang ilegal,”sambungnya.

Namun begitu kata dia, masalah penindakan kita serahkan kepada pihak berwajib.

(Fran)