Raperda RZWP3K Masih Perlu Disinkronkan

SAMARINDA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) masih banyak yang harus disingkronkan antar kondisi existing dengan Raperda.

Guna membahas itu, Panitia Khusus Raperda ini mengundang Bapedda, Dinas perikanan, Dinas pariwisata, Dinas perindustrian kabupaten paser, PPU, Balikpapan, Kukar dan Berau.

dprdsmd ads

DPRD Kaltim mendengar masukan mengenai Raperda RZWP3K agar kepentingan masyarakat di Kabupaten dan Kota dapat terakomodir dalam Raperda.

Pertemuan yang berlangsung di Hotel Platinum, Balikpapan dan dihadiri oleh unsur pimpinan dewan yakni M Samsun dan Sigit Wibowo, adapun anggota pansus yang hadir yakni Ketua pansus sarkowi, wakil ketua Baharuddin Demmu, Sutomo jabir, Ely, Andi Harahab, H. Baba, Maskur Sarmian.

“Pansus terus menggenjot Raperda ini, karena masih banyak yang mau disingkronkan antar kondisi existing dengan Raperda,”kata Sutomo Jabir, anggota Pansus saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (3/9/2020).

Sutomo Jabir menjelaskan, kalau dari Bapedda paser mengeluhkan. Kalau wilayah pesisir yang masuk cagar alam sedangkan disana sudah bermukim masyarakat.

Selain itu masih adanya pulau-pulau terluar yang ada di wilayah Paser. Disana masih menjadi persoalan terkait batas wilayah.

“Mereka (Paser) juga meminta supaya pulau balabalangan masuk dalam RZWP3K Kaltim karena secara geografis bagian dari kaltim tapi secara administratif justru menjadi bagian dari Sulawesi barat,”imbuhnya.

(Fran)