Kasus Kekerasan Anak Meningkat, DPRD Kaltim Dorong Pembentukan Komisi Khusus Perlindungan Anak

Rusman Yakub, anggota DPRD Kaltim

SAMARINDA – Kasus kekerasan terhadap anak seperti pelecehan seksual hingga kekerasan fisik terhadap anak yang terus meningkat di Kaltim menjadi perhatian serius Komisi IV DPRD Kaltim.

Pada Kamis (17/09) Minggu lalu, para wakil rakyat itu tengah menggodok untuk merivisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 06 tahun 2012 tentang pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak.

dprdsmd ads

Menurut pendataan aplikasi Sistem Informasi Pencatatan dan Pelaporan Kasus Kekerasan (Simfoni) rintisan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dalam kurun waktu tahun 2020 tercatat 262 kasus kekerasan perempuan dan anak di Kaltim.

Ketua komisi komisi IV Rusman Yakub mengatakan, belakangan ini kasus kasus terhadap anak trend nya begitu tinggi. Belum lagi yang terbaru ini justru terjadi dirumah singah.

“Nah ini kan perlu ada penanganan yang spesifik termasuk ruang lingkup Perda ini harus dikembangkan dengan melihat konteks masalah yang berkembang,”kata dikonfirmasi beberapa waktu lalu.

Revisi Perda itu ditarget rampung pada tahun 2020 ini. Dalam upaya itu, Komisi IV akan mempercepat dengan segera melibatkan semua stakeholder. Mulai dari pegiat sosial anak di Kaltim, unsur pemerintah provinsi hingga kabupaten kota, untuk meminta masukan.

Secara spesifik, Komisi IV mendorong tiga hal dalam revisi Perda tersebut. Pertama soal ruang lingkup perlindungan anak itu sendiri, kemudian mengenai upaya penegakan hukum, ketiga mendorong lembaga khusus untuk perlindungan anak, seperti dibentuk Komisi Perlindungan Anak di Daerah.

Menurut Politisi PPP itu, Sampai saat ini juga di Kaltim tidak ada komisi yang khusus menangani perlindungan anak. Padahal kata dia, itu merupakan perintah UU. Meskipun tak bersifat wajib, bagi Rusman dengan peningkatan kasus di Kaltim yang begitu tinggi. Komisi didaerah perlu dibentuk.

“Tiga hal itu yang kita dorong, Karena kami melihat problema kasus kasus anak sangat tinggi di Kaltim,”bebernya.

(Fran)