RUU Cipta Kerja Disahkan, Mahasiswa Kaltim Serukan Penolakan Hingga Mosi Tidak Percaya

Aksi demonstrasi mahasiswa didepan gerbang Unmul menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja

SAMARINDA – Spanduk bertuliskan Mosi tidak percaya terhadap DPR RI dan Pemerintah mewarnai depan pintu gerbang Kampus Unmul. Demikian aksi bakar ban hingga blokade jalan di Kampus yang terletak di Kelurahan Gunung Kelua, kecamatan Samarinda ulu.

Hal ini buntut dari langkah senyap DPR bersama pemerintah mensahkan Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja.

dprdsmd ads

DPR RI telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU pada rapat paripurna yang digelar hari ini, Senin (5/10/2020).

Bersamaan dengan itu gejolak penolakan turut digelontorkan oleh gabungan mahasiswa dibenua Etam ini. Mereka bereaksi dengan mengelar aksi demonstrasi.

“Ini dilakukan atas dasar keputusan yang dilakukan oleh DPR RI tadi sore terkait pengesahan UU Omnibus Law,”kata Are, koordinator aksi saat dikonfirmasi.

Mereka menilai, disahkan UU itu menjadi catatan buruk bagi pemerintah karena telah menetapkan UU yang justru akan menyisakan kemudaratan bagi masyarakat.

Misalnya saja kata Ketua BEM Fisip Unmul itu, mengenai pengupahan yang justru akan memberatkan kaum pekerja. Kemudian hal lain menyangkut kerusakan lingkungan.

“Karena apabila RUU ini disahkan dimungkinkan akan mempermudah investor untuk mengeruk dan merusak lingkungan kita,”katanya.

(Fran)