Singkronisasi RTRW Sambut Pemindahan IKN, DPRD Sulsel Kuker ke DPRD Kaltim

DPRD Kaltim terima kunjungan kerja dari DPRD Sulsel

SAMARINDA – DPRD provinsi Kaltim terima kunjungan kerja (Kuker) DPRD Sulawesi Selatan pada pada, Kamis (08/10/20).

Wakil ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyampaikan, kunjungan tersebut dalam rangka sharing dan singkronisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menyambut Ibukota Negara diprovinsi Kaltim.

dprdsmd ads

“Karena berkaitan dengan rencana pemindahan ibukota negara (IKN) di Kaltim. Artinya RTRW provinsi akan mengikuti itu, termasuk Sulawesi Selatan sebagai provinsi penyangga,”ungkapnya dikonfirmasi usai pertemuan.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, RTRW Kaltim, harusnya terjadi perubahan pada tahun 2021. Tetapi karena menyambut pemindahan IKN maka provinsi Kaltim harus segera menyesuaikan.

Saat ini kata dia, RTRW Kaltim sementara di godok dan menginduk kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Sehingga semua harus menyesuaikan,”terangnya.

Sementara itu Ketua Pansus RTRW DPRD Sulsel Andi Muhammad Rahman menyampaikan Karena Sulsel menjadi daerah provinsi penyangga utama, Olehnya itu pihaknya punya kepentingan besar untuk singkronisasi tentang tata ruang Sulsel.

“Hal yang strategis nya karena Kaltim menjadi wilayah IKN, Sulsel punya kepentingan untuk itu,”imbuhnya.

Untuk diketahui, Pansus dari DPRD Sulsel yang hadir ada 20 orang dan didampingi beserta staf.

(Fran)