DPRD Kaltim Minta Usulan MYC Pada APBD 2021 Ditunda Dulu

Sarkowi, Anggota komisi III DPRD Kaltim

SAMARINDA – Usulan Multi Years Contrak (MYC) pada APBD murni 2021 oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dinilai terlalu dadakan. Dalam prosesnya juga dianggap tidak sesuai prosedur.

MYC itu baru diusulkan saat rapat Banggar di lantai 1 gedung E, Senin (19/10) lalu. Sejak diusulkan, secara prosedur sudah ditolak oleh sejumlah anggota DPRD Kaltim.

dprdsmd ads

Anggota Komisi III, Sarkowi V Zahri menyampaikan, Idealnya secara aturan, MYC itu harus ada usulan dari Gubernur Kaltim kepada DPRD Kaltim. Kemudian usulan itu ditindaklanjuti unsur pimpinan dengan mengirim disposisi kepada komisi yang membidangi. Karena terkait infrastruktur, maka dia masuk ranah komisi III.

“Komisi III nanti lakukan kajian, baik kajian prosedur maupun tahapan, bahkan kajian terkait anggaran,”ungkapnya dikonfirmasi, Senin (09/11/20).

Dari hal tersebut lanjut dia, kemudian komisi III akan memberi hasil kajian ke pimpinan dewan untuk membalas usulan dari Gubernur.

Sarkowi menjelaskan, setelah hal itu disetujui baru ditindaklanjuti dalam bentuk MOU Yang akan menjadi dasar badan anggaran untuk memasukan anggarannya.

“Nah sekarang yang terjadi kan tidak seperti itu. Tetapi yang terjadi saat ini, usulan tersebut masuknya terlambat karena proses pembahasan APBD sedang berjalan,”ungkapnya.

Menuju kesepakatan MOU tersebut, banyak tahapan yang perlu dilakukan Komisi III, Sementara dalam prosesnya, DPRD juga terdesak dengan waktu kesepakatan KUA-PPAS. Namun komisi III belum melakukan kajian, karena harus kelapangan dulu.

“Iya karena ada dua objek, harus Turun kelapangan dulu. Sehingga kami meminta supaya MYC dipending dulu,”jelasnya.

Menurut Sarkowi kalau MYC disetujui dengan catatan, itu justru aneh . “Masa MOU nya belum ada tapi sudah dianggarkan sehingga kita pending dulu sambil nanti persyaratan dilengkapi,”lanjutnya lagi.

Diketahui MYC yang diusulkan itu yakni, fly over di Rapak Balikpapan dan RSUD AWS, Samarinda.

Untuk Fly over kata Sarkowi, hingga sekarang lahanya masih perlu pembebasan. Pemerintah kota juga belum siap masalah anggaran pembebasan lahan.

Selain itu, jalan tersebut merupakan jalan negara sehingga harus berkoordinasi dengan pengelola jalan nasional.

“Komisi III akan mengkaji dari prosedurnya, tahapannya, kemudian anggarannya. Saat ini kita belum masuk subtansinya, makanya perlu dikaji dulu,”jelas Sarkowi. (Adv/fran)