Pelaku UMKM Kukar Terdampak Covid-19 Bakal Terima Bantuan Stimulan

KUTAI KARTANEGARA – Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang terdampak Covid-19 bakal terima bantuan stimulan.

Dinas Koperasi Kutai Kartanegara (Kukar) mengusulkan sebanyak 10.878 pelaku usaha.

dprdsmd ads

Setelah batas pengusulan tahap pertama Oktober lalu. Kini diperpanjang sampai akhir November 2020 ini.

Kepala Bidang Pemberdayaan Koperasi UMKM, Dianto menyampaikan saat ini pihaknya terus sosialisasikan kepada masyarakat.

“Kami fokus ke Kecamatan lalu informasikan ke Keluaran dan Desa,” ungkapnya dikonfirmasi,  Selasa (24/11/20) melalui telepon seluler.

Bagi pemilik usaha yang ingin mengurusnya bisa melalui Desa atau kelurahan, kemudian ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Kukar, supaya memudahkan koordinasi kelengkapan data tersebut.

Menurut Dianto, karena pihak kelurahan yang memahami kondisi masyarakat. Mana yang layak untuk mendapatkan bantuan dan mana yang tidak.

Dianto menghimbau agar berkas dan data disampaikan lebih cepat. Hal itu agar memudahkan inventaris dari Dinas Koperasi dan UMKM Kukar.

“Karena kalau kami masukan diakhir, apalagi ini seluruh Indonesia, pasti rebutan kan. Jangan sampai pas kita masukan disana kuotanya sudah penuh,”bebernya.

Sebetulnya untuk tahap kedua, dari Kementerian Koperasi memberi deadline Waktu sampai 30 November. Namun kata Dianto, pihaknya justru minta secepatnya. Bahkan sebelumnya dari Dinas Koperasi beri batas waktu pendaftaran sampai 20 November.

“Saat ini Kami lagi merekap, data-data yang masuk dari kecamatan,”beber Dianto.

Dinas Koperasi dan UKM Kukar memberikan deadline hingga 20 November saja. 10 hari selanjutnya untuk proses rekapitulasi di tingkat kecamatan. Kemudian diserahkan ke pemerintah daerah hasil rekapitulasinya.

Perpanjangan waktu tak diberi target. Dibuka sebanyak-banyaknya bagi pelaku usaha. Kualifikasinya terbilang mudah. Yakni belum pernah dan bukan penerima kredit dari perbankan seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) misalnya.

Seleksi dan verifikasi diserahkan ke yang punya hajat, yakni Kementerian Koperasi dan UKM. Target sebanyak-sebanyaknya untuk diusulkan. Bantuan sebesar Rp 2,4 juta itu akan disalurkan ke tangan pelaku UMKM.

(Fran)