Ingin Bebaskan Anggota, Koordinator Gepeng Ini Malah diproses

SAMARINDA – Koordinator Gepeng/Anjal datangi markas kantor Satpol PP di Balaikota bermaksud untuk membebaskan pengemis yang ditangkap saat melakukan aksinya di jalan.

Bukannya berhasil membebaskan Anggotanya, Koordinator tersebut justru diproses dan akan disidangkan pada Hari ini Kamis (16/05), di Pengadilan Negeri Samarinda.

“Besok koordinator yang datang ke kantor untuk membebaskan anggotanya itu, akan kita sidangkan,” ucap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda M Darham dihubungi via ponselnya, Rabu (15/05/19) sore.

Bukan tanpa sebab, sebelumnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), telah melakukan pemeriksaan, melidik, mensidik dan mem-BAP terhadap kordinator tersebut. Tersangka dengan inisial S merupakan warga Damanhuri yang diduga sebagai koordinator gepeng/anjal.

“Kita berkeyakinan bahwa S diproses dengan dasar telah memenuhi unsur dua tindak pidana dengan dua alat bukti yang cukup, karena jelas melanggar Perda no 7 tahun 2017 tentang pembinaan anjal gepeng Pasal 15 tentang mengeksploitasi/mempekerjakan seseorang untuk mengemis di jalan umum dengan ancaman pidana Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan,” Ungkap Darham.

Lebih Lanjut Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Samarinda Josua Laden menceritakan kronologisnya.

“Kemarin (Selasa), dia (Koordinator, red) menghubungi mau menjemput anggotanya yang ditangkap, tapi kami tolak. Ternyata pagi ini (Rabu, red) dia datang, langsung kami proses,” terang Josua.

Josua mengungkapkan, S meupakab mantan residivis sekitar dua tahun yang lalu. S pernah diproses di Pengadilan Negeri. selain itu S ternyata juga merupakan T.O yang paling dicari oleh penegak perda (Sat Pol PP).

”Untuk saat ini mereka sudah pulang, karena besok S akan disidangkan di Pengadilan Negeri,” lanjut Josua.

barang bukti motor honda beat milik koordinator masih ditahan termasuk uang hasil mengemis sebanyak Rp 150 ribuan.

Walikota Samarinda Syaharie Jaang menegaskan agar Satpol PP memproses hukum dan ketentuan yang ada. “Terus tertibkan, jangan kendor dan pandang bulu,”tegas Jaang dihubungi terpisah.(rom/*)