BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mengadakan rapat paripurna dengan agenda Pembentukan Panitia Khusus DPRD Tahun Sidang 2021 di gedung Ruang rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Jum’at ( 19/2/2021)
Rapat yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD kota Balikpapan Subari dan dihadiri oleh Sekretaris Dewan, anggota DPRD kota Balikpapan serta staf DPRD kota Balikpapan.
Kegiatan tersebut tetap menerapkan keprotokolan Covid-19, antara lain wajib menggunakan masker, mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer yang telah tersedia, dan tidak melakukan kontak langsung seperti berjabat tangan.
Wakil ketua DPRD kota Balikpapan Subari menyatakan sehubungan denga tidak tercapainya anggota yang tidak hadir maka DPRD kota Balikpapan pada hari ini telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) DPRD kota Balikpapan tahun 2021.
“Sesuai dengan rapat hari ini kita menetapkan ada tiga pansus,” kata Subandi.
Tiga pansus diantaranya, pembahasan tentang rencana kerja Dewan tahun 2021-2024. Subandi mengatakan rencana kerja ini sudah mengalami keterlambatan oleh karena itu dilakukan pengejaran kenerja sesuai dengan on the track.
“Pembahasan kedua tentang laporan pertanggung jawaban walikota Balikpapan periode 2016-2021 dan ketiga Rencana pembangunan jangka menengah daerah walikota baru,” ujarnya
“Khususnya nanti masing-masing fraksi akan mengirimkan utusannya untuk dibentuk pansus, DPRD kota Balikpapan,”sambungnya.
Dibentuknya pansus ini disebutkan bukan karena adanya masalahan tetapi untuk mengawasi kinerja pemerintah mengenai LPJ kritisi keberhasilan walikota Balikpapan. (ST)